Mohon tunggu...
Edy Primsa Brahmana
Edy Primsa Brahmana Mohon Tunggu... Bankir -

Seorang Bankir

Selanjutnya

Tutup

Money

Pancing Dilempar Bauksit yang Dapat

23 Juni 2015   15:56 Diperbarui: 13 Juli 2015   05:07 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara adalah undang-undang yang melindungi kepentingan dalam negeri.

Pengusaha pertambangan diharuskan membangun smelter guna memberikan nilai tambah terhadap mineral bauksit yang telah dieksploitasi.

Dengan dibangunnya smelter, negara kita, Indonesia akan memperoleh beberapa hal yaitu :

  • Menghentikan eksploitasi bahan tambang secara besar-besaran di daerah. Hal ini adalah dampak terbesar yang diharapkan. Keadaan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar areal pertambangan sekaligus mengembalikan citra pertambangan yang terkadang hanya disebut sebagai perusak alam. Dampak ini jauh lebih besar dibandingkan dampak ekonomi yang berupa peningkatan pendapatan daerah.
  • Peningkatan pendapatan daerah berupa meningkatnya nilai jual bahan tambang. Saya akan berikan data nilai jual saat ini bauksit, alumina hingga ingot aluminium.

 

 

sedangkan

 

sementara itu,

Keterangan grafik dan tabel :

RMB = Renminbi, kata lain dari China Yuan (CNY), mata uang China,

mt = metrik ton = 1,1 ton

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun