Mohon tunggu...
Edy Karim
Edy Karim Mohon Tunggu... Akuntan - Pemerintahan Yang Kuat Butuh Pengawasan Yang Sehat

Sejak 1978 sampai dengan 30 April 2016, pegawai sampai Eselon II pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terakhir Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan BPKP (2015-2016) PURNABAKTI 1 MEI 2016. Alhamdulillah bisa nulis sedikit, semoga masih bisa berikan manfaat banyak buat masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Para Tersangka/Terdakwa Juga Rakyat yang Mendambakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Transparan

24 Juli 2021   12:18 Diperbarui: 30 Juli 2021   06:18 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Semangat untuk melakukan koordinasi antara Aparat Penegak Hukum dan BPKP baik di Pusat maupun di Daerah sudah berlangsung sejak tahun 2007 dengan diprakarsai oleh Wakil Presiden. MoU sebagai kesepakatan formal ditandatangani oleh Kapolri, Jaksa Agung dan BPKP tanggal 28 September 2007 di hadapan Wakil Presiden.

Koordinasi tersebut ternyata mendapat penguatan dari aspek hukum berupa UU sebagaimana tertuang dalam UU No 23 tahun 2014 dan UU No 30 tahun 2014 serta aturan pelaksanaannya sebagai lex specialis dari KUHAP dengan tidak melanggar KUHAP.

Khawatir kemungkinan petunjuk pelaksanaan lebih lanjut belum dibuat dan/atau disosialisasikan sehingga  UU tersebut belum dapat diimplementasikan secara efisien  dan efektif.

KPK, Jaksa Agung, Kapolri, Kementerian PAN dan RB dan Kementerian Dalam Negeri serta BPKP sudah saatnya melakukan evaluasi bersama atas implementasi UU yang memberikan  amanat  kepada pejabat pemerintah tersebut untuk melakukan penegakan hukum yang lebih berkualitas.

Jakarta, 24 Juli 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun