Mohon tunggu...
Edwison Setya Firmana
Edwison Setya Firmana Mohon Tunggu... Administrasi - as simple as es puter

belajar berbagi lewat tulisan dan gambar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

ASN Bekerja dari Rumah, Memang Bisa?

29 Maret 2020   13:36 Diperbarui: 29 Maret 2020   13:46 780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bekerja dari rumah bisa santai tapi tetap produktif. | Dok. pribadi

Bisa dibayangkan betapa banyak energi terbuang selama 4 jam untuk perjalanan pulang pergi padahal di kantor pun dia hanya bekerja sendiri dengan sangat sedikit interaksi. Dia lebih lama berada di luar rumah setiap hari kerja. Dan ini terjadi pada ratusan orang ASN setiap harinya.

Oleh sebab itu, WFH ini digagas. Dengan WFH, seorang peneliti dapat menghemat tenaga yang biasa disalurkannya untuk perjalanan ke kantor. Demikian pula seorang Analis Data yang dapat mengolah dan menganalisa data dari rumah, dan seorang Pranata Komputer yang dapat merancang program untuk kantornya dari rumah.

Tentunya WFH tidak dilakukan sepanjang tahun. Bila JFT dapat melakukan WFH 20% dari jumlah hari kerja saja, maka hal tersebut sudah merupakan keuntungan besar dari segi biaya, waktu, kesehatan, dan kualitas hidup.

Peneliti, Analis Data, dan Pranata Komputer tetap harus masuk kantor untuk bertemu dengan atasan dan rekan untuk berkoordinasi yang sifatnya tidak dapat dilakukan secara daring. Misalnya pemaparan draft laporan penelitian atau program yang baru selesai dibangun. Penyampaiannya lebih efektif bila dilakukan dengan tatap muka.

Lalu bagaimana menentukan suatu pekerjaan dapat dilakukan selama sebut saja dua hari atau lima hari? Instansi Pemerintah memiliki kegiatan yang disebut Analisis Beban Kerja (ABK), yaitu telaah terhadap suatu pekerjaan, seberapa besar bebannya, dan dapat diselesaikan dalam waktu berapa lama. Contoh sederhananya, misal ABK pengolahan 50 data dapat dilakukan dalam waktu 8 jam atau setara satu hari kerja.  Bila seorang Analis Data punya beban 500 data untuk diolah, maka pekerjaan itu dapat dilakukan selama 10 hari.

Setelah melakukan pekerjaan, bagaimana pemantauan kinerja ASN tersebut? Saat ini, setiap ASN wajib mengisi catatan harian (logbook) berisi kegiatan hari itu. Logbook tersebut saat ini diisi secara daring. Jenis pekerjaan yang diisi pun harus sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) atau Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan. Hasil logbook ini akan disesuaikan dengan capaian kinerja satuan kerja tersebut setiap tahun.

Semua pemantauan tersebut sangat mungkin dilakukan berkat adopsi kemajuan teknologi oleh Instansi Pemerintah. Saat ini, hampir seluruh proses administrasi di lingkungan Instansi Pemerintah terutama Pemerintah Pusat dilakukan secara elektronik. Dengan elektronik, mengelola suatu unit kerja dengan ribuan pegawai bukan masalah besar. Bagian Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) dapat memerhatikan kinerja ASN satu per satu. Surat peringatan akan diberikan kepada yang ASN yang tidak mencapai IKU yang ditetapkan kepadanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun