BIBlog_Smart Money, Smart City, Smart Nation dengan Refleksi Falsafah Nusantara: Macapat dan Tri Tangtu
“Memayu Hayuning Bawana, Ambrasta dur Hangkara”. Peribahasa nusantara ini berarti manusia hidup di dunia harus memberikan keselamatan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dunia bergerak menuju pengembangan kota pintar (smart city) yaitu kondisi sistem perkotaan yang memenuhi kebutuhan masyarakatnya dengan mengelola sumber daya secara optimal dan efisien dengan teknologi seperti teknologi informasi dan komunikasi.
Enam Unsur Smart City
Bank Indonesia (BI) mendukung pengembangan smart city di Indonesia dengan berbagai kebijakan. Enam unsur pengembangan smart city yaitu smart economy, smart governance, smart living, smart environment, smart people, dan smart mobility.
Enam unsur smart city ini bukan hal baru dalam khazanah keilmuan bangsa Indonesia. Indonesia adalah bangsa besar mempunyai ilmu pengetahuan dan budaya menakjubkan dengan peninggalan bersejarahnya menjadi warisan budaya dunia yang diakui UNESCO seperti Candi Borobudur dan batik.
Enam unsur smart city ini telah dikembangkan di kebudayaan jawa (macapat) dan sunda (Tri Tangtu) di Indonesia.
Prinsip Macapat
Dalam kebudayaan jawa dikenal prinsip macapat yang berkembang pada masa kerajaan Majapahit dan penyebaran agama Islam di Jawa. Macapat adalah tata cara empat unsur berisi ajaran budi pekerti yang dapat dihubungkan dengan sistem tata kota dikembangkan Sunan Kalijaga, dengan contoh kota Tuban dan Demak. Tata kota prinsip macapat berdasarkan empat arah mata angin yang dihubungkan dengan ilmu ketatanegaraan dan mempunyai kemiripan dengan unsur smart city.
Smart Economy (Ekonomi Pintar)
Smart economy adalah kondisi perekonomian kota yang baik dengan adanya inovasi untuk menumbuhkan produktivitas tenaga kerja dan meningkatkan daya saing perekonomian.