Mohon tunggu...
editan to
editan to Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mengelola Usaha Percetakan

memperluas cakrawala

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi Mengalah Soal Miras

2 Maret 2021   15:53 Diperbarui: 2 Maret 2021   16:16 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Twitter @NarasiTawa

Ia mengatakan ada variabel lain misalnya rasa marah, dendam, akses senjata, dan terutama niat jahat. Adrianus tegas mengatakan bahwa pengkerdilan miras sebagai pemicu kriminal karena adanya pandangan negatif terhadap minuman beralkohol.

Hasil penelitian ilmiah yang dilakukan di lima daerah disebutkan tidak ada data statistik secara spesifik yang menunjukkan tindak kejahatan terkait dengan konsumsi minuman beralkohol. Artinya tidak ditemukan korelasi kuat antara kejahatan dan konsumsi minuman beralkohol.

Tentu saja, basis utama membentengi konsumsi berlebihan terhadap miras yang bisa memabukkan adalah pendidikan sehingga berdampak pada pengetahuan termasuk kedewasaan berpikir seseorang. Semakin rasional seseorang tentu makin berhitung dalam konsumsi miras ini. Pengetahuan yang luas seiring dengan kedewasaan berpikir seseorang menjadi benteng utama penyalahgunaan miras.

Namun, apa pun argumentasinya, beleid yang melegalkan industri miras telah dicabut Jokowi. Keputusan pemerintah ini tentu merupakan keputusan yang paling tepat untuk saat ini. Saya termasuk tidak pernah minum miras, tetapi tetap menghargai bagi kawan yang menyukainya. Kenapa tidak?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun