Apa tujuan kita ber-Negara ?
"Berikut ini kita akan membahas pengertian dari negara, unsur-unsur, fungsi, bentuk hingga tujuan sebuah negara."
Pengertian Negara (State)
Negara merupakan suatu organisasi yang mempunyai wilayah kekuasaan, penduduk/rakyat, pemerintahan yang berdaulat, dan mendapat pengakuan dari negara lain.
Unsur-unsur Negara
Unsur-unsur negara meliputi : wilayah kekuasaan, penduduk/rakyat, pemerintahan yang berdaulat, dan pengakuan dari negara ain.
Baca juga : Pembenahan Kehidupan Bernegara Demi Tercapainya Tujuan Negara
Fungsi Negara
1. Fungsi Ketertiban dan Keamanan, agar kegiatan masyarakat berlangsung dengan tertib dan aman.
2. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran, agar rakyat makmur dan sejahtera
3. Fungsi Pertahanan, agar bangsa dan negara aman dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar
4. Fungsi Penegakan Keadilan, agar rakyat mendapatkan keadilan sosial.
Bentuk negara secara garis besar ada dua, Kesatuan dan Serikat. Disebut Negara kesatuan, mana kala kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemerintahan pusat dan tidak terdiri dari negara bagian. Adapun negara serikat, manakala negara tersebut mempunyai beberapa negara bagian.
Baca juga : Sikap Berbangsa dan Bernegara Generasi Muda
Tujuan  bernegara  kita adalah perlindungan, pensejahteraan, pencerdasan, dan perdamaian. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. melindungi  segenap  bangsa  Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2. memajukan kesejahteraan umum;
3. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
4. melaksanakan ketertiban dunia.
Baca selanjutnya : Mengulas Peranan Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara