Pada setiap pertemuan atau rapat-rapat hendaknya benar-benar dibatasi jumlahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan pernah melanggarnya karena sangat berisiko.
Hindari atau jauhi kerumunan, sebisa-bisanya. Lakukan physical distancing saat ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ada baiknya panitia penyelenggara mengatur waktu kehadiran warga agar tidak datang sekaligus dan berjubel.
Jika memungkinkan, masyarakat dihadirkan secara bertahap sehingga menutup kemungkinan terjadinya kerumunan. Â Begitu selesai mencoblos agar diarahkan langsung pulang. Jangan ngumpul dan ngorol di TPS dan sekitarnya.
Wajibkan semua pemilih untuk menaati protokol kesehatan. Para penyelenggara di lapangan hendaknya menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaannya.
Siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan jangan diijinkan memberikan suara di TPS. Harus benar-benar dipastikan protokol kesehatan sudah dipenuhi dengan baik.
Fasilitas cuci tangan dengan air yang mengalir disiapkan di setiap TPS dan dipastikan setiap yang hadir mencuci tangannya. Atau, minimal menggunakan handsanitizer. Di samping itu, mesti di cek suhu tubuh pemilih dengan thermogun atau sejenisnya.
Kesadaran Masyarakat
Yang terpenting adalah kedisiplinan semua pihak yang terlibat dalam mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Contoh yang baik, petunjuk, dan pengawasan petugas di TPS, sangat diperlukan. Kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, sangat diharapkan.
Jika tidak, bukan mustahil perhelatan Pilkada ini bisa menjadi ajang bagi terbentuknya kluster baru penularan Covid-19 yang bisa memporak-porandakan usaha dan kerja keras Pemerintah dan masyarakat selama ini untuk mencegah penularannya.