"Virus Corona jenis baru pemicu Covid-19 ini butuh masa inkubasi, setiap ada titik mobilitas tinggi, seminggu kemudian kasusnya naik," ucap Sambono.
Tetap waspada
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 tidak surut, meski angka kasus seperti yang disampaikan pemerintah, mulai melandai.
Puan menyatakan bahwa masa perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021 harus jadi kesempatan untuk benar-benar mengukur efektivitas upaya penanganan pandemi.
Â
"Pemerintah harus memastikan testing, tracing, isolasi dan juga vaksinasi digencarkan, sembari kita semua tetap harus waspada, dengan selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan," ujar eks Menko PKM ini pada Selasa (3/8/2021).
Â
Puan mengatakan bahwa kewaspadaan, upaya pencegahan dan penularan Covid-19, serta disiplin prokes adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Hal ini diperlukan agar Indonesia segera keluar dari situasi pandemi.
"Jangan lengah karena melihat angka-angka kasus yang mulai melandai," ucap Puan tegas.
Senada dengan Ketua DPR, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk membatasi mobilitas. Dia pun menyarankan warga yang belum vaksin untuk segera mendatangi sentra-sentra vaksin yang tersedia.
Menurut Anies, dampak PPKM terlihat dari menurunnya kasus aktif selama sebulan terakhir dari 113.000 kasus menjadi 16.000 kasus. Selain itu, jumlah pasien di rumah sakit rujukan Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, juga Rumah Susun Nagrak memperlihatkan tren penurunan.
Meski demikian, positivity rate di Jakarta masih 12%, jauh di bawah target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menargetkan angka minimum 5% ke bawah.
Sementara itu, mayoritas penduduk jakarta telah divaksin. Persentasenya telah mendekat 100%, yakni 90,21%. Gubernur pun berharap segera tercipta kekebalan komunitas di wilayah Jakarta.
Beralih ke Kota Bogor, Jawa Barat. Wali Kota Bima Arya mengatakan akan tetap waspada di tengah penurunan kasus di sana. Sampai perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus, Bogor tetap memberlakukan ganjil-genap kendaraan untuk menekan mobilitas warga setempat dan dari luar daerah.