Di kasus Santi, polisi menduga pelaku sudah menyiapkan air keras. Jika dugaan itu terbukti, kasus ini masuk pembunuhan berencana. Pasal 340 KUHP. Ancaman hukuman mati.
Kasus semacam ini tidak perlu terjadi, jika ada lembaga mediator yang kredibel dan bekerja intensif. (*)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!