Mohon tunggu...
Dwi Sekar Arum
Dwi Sekar Arum Mohon Tunggu... Mahasiswa

Menulis edukasi, tips menarik, isu hukum, sastra, dan psikologi . Tulisan-tulisan saya di Kompasiana bertujuan membuka ruang dialog kritis, memperkaya pengetahuan, dan mendorong pemikiran reflektif bagi pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Asas-Asas Hukum Lengkap Yang Jarang Diketahui Oleh Mahasiswa Hukum. Yuk Simak Artikel Berikut!

16 September 2025   14:21 Diperbarui: 16 September 2025   14:20 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

6. Lex specialis derogat legi generali (hukum khusus mengesampingkan hukum umum)

Asas lex specialis derogat legi generali yang berarti peraturan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan yang bersifat umum. Asas ini sangat penting dalam praktik hukum karena sering kali terdapat peraturan umum dan peraturan khusus yang mengatur hal yang sama. Dalam kondisi seperti itu, peraturan khususlah yang harus diutamakan untuk diterapkan.

7. Lex superior derogat legi inferiori (peraturan lebih tinggi mengesampingkan yang lebih rendah)

Asas lex superior derogat legi inferiori yang menekankan bahwa peraturan yang lebih tinggi kedudukannya akan mengesampingkan peraturan yang lebih rendah jika terjadi pertentangan. Dengan adanya asas ini, hierarki peraturan perundang-undangan dapat ditegakkan sehingga tidak ada kekacauan dalam penerapan norma hukum.

Referensi :

[1] Pasal 1266 Kitab Undang-undang Perdata

[2] Pasal 121 ayat (1) HIR

[3] UU No. 48 Tahun 2009

Buku :

[1] Ilyas, A. (2012). Asas-asas hukum pidana memahami tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana sebagai syarat pemidanaan. Rangkang Education Yogyakarta & PuKAP-Indonesia

Jurnal :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun