Mohon tunggu...
Dwiko Tegar Ardiansah
Dwiko Tegar Ardiansah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seminaris di Seminari Mertoyudan

Insan reflektif

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

HAM, Masyarakat dan Sambo

10 September 2022   11:37 Diperbarui: 10 September 2022   11:40 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa  minggu ini, Indonesia digemparkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan oknum dari tubuh Institusi Kepolisian Indonesia sebut saja kasus Sambo. Kasus pembunuhan tersebut tentu melukai banyak elemen di negara kita ini. Baik dari kalangan kepolisian maupun kalangan masyarakat.

Betapa tidak, ketika gemparnya kasus tersebut ternyata menyangkut institusi pelindung masyarakat yaitu polisi. Padahal kasus ini dibuat oleh oknum-oknum yang tidak berfikir secara visioner. Sebagai dampak dari kasus tersebut, trust dari masyarakat kepada Kepolisian Indonesia tentu mengalami penurunan bahkan hilang.

Waktu terus berjalan, sampai detik ini kasus tersebut masih diusut oleh pihak yang berwajib dan berwenang. Mari kita merenungkan kembali hakikat implementasi Hak Asasi Manusia (Selanjutnya HAM) dan masyarakat di negara tercinta kita.

Citra Polisi di Mata Masyarakat Setelah Kasus Sambo

Masyarakat merindukan keamanan dan kenyamanan dalam hidupnya. Keamanan tersebut bisa tercapai apabila ada sebuah perangkat yang menangani secara khusus perihal ini.

Maka, dibentuklah kesatuan keamanan yaitu polisi atau kepolisian. Kembali pada apa itu polisi, menurut ketentuan pasal 5 ayat (1) Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Sekarang muncul banyak oknum-oknum polisi yang tidak mengindahkan tugas atau tujuan kepolisian itu dibentuk. Masyarakat bertanya-tanya mengenai integritas kepolisian setelah kasus pembunuhan yang melibatkan salah satu anggota dari tubuh Kepolisian Indonesia. 

Lain sisi, respon yang diberikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo banyak menuai apresiasi. Dalam kasus ini, Kapolri Jend. Sigit sangat tegas.

Tindakan tegas yang diambil oleh Kapolri adalah mencopot Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri. Sambo dicopot 2 jam seusai ia menjalani pemeriksaan pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Tidak hanya mencopot sambo sebagai Kadiv Propam, Kapolri juga mengerahkan tim-tim khusus untuk menuntaskan proses penyelidikan kasus yang mencoreng nama Kepolisian Indonesia ini.

Tindakan tegas yang dipilih oleh Kapolri ini membuat banyak spekulasi dikalangan masyarakat. Apakah kebijakan yang diambil merupakan cara Kapolri untuk kembali memperbaiki citra Kepolisian Indonesia?

Harapan masyarakat adalah setelah kasus ini tuntas, tidak ada lagi oknum-oknum yang mencoreng nama baik kepolisian. Masyarakat akan kembali menaruh kepercayaannya setelah polisi mengembalikan kepercayaan masyarakat lagi dengan tuntasnya kasus ini.

Hak Asasi Manusia

Berbicara tentang HAM tak lepas dari aspek-aspek dasar kehidupan sesorang di dunia ini seperti hidup, rasa aman, kesejahteraan, rasa damai, berpendapat dan masih banyak lainya. Pelbagai aspek tersebutlah yang kadang menjadi polemik saat ini.

Negara kita ini sudah banyak mencetak sejarah mengenai pelanggaran HAM. Dari peristiwa pembunuhan massal pada tahun 1965 hingga detik ini masih banyak ditemukan kasus kasus pelanggaran HAM.

Sebelum melangkah lebih jauh, mari mengetahui lebih dulu seputar hakikat HAM menurut Prof. Dr. A. Gunawan Setiardja.  HAM menurut Prof. Gunawan dalam bukunya Hak-hak Asasi Manusia Menurut Ideologi Pancasila, adalah hak-hak yang dimiliki manusia sebagai manusia. Sejatinya, manusia memiliki kodrat yang luhur sebagai manusia.

Melihat manusia dari perspektif reflektif, manusia adalah ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Derajat manusia sebagai ciptaan adalah derajat yang paling luhur dan mulia. Hak-hak yang paling dasar dari manusia sebagai manusia itu adalah hak untuk hidup.

Tidak dapat dielak oleh siapapun, semua orang berhak untuk hidup dengan aman dan nyaman. Maka prinsip dasar yang harus dipegang semua orang adalah mengakui hak untuk hidup itu kepada semua orang. Maka setiap manusia maupun negara di mana pun harus dan wajib menjunjung tinggi HAM.

Realita Zaman Ini dalam Menjunjung HAM

Apakah orang-orang masih sadar akan pentingnya menjunjung tinggi HAM? Apakah masih memperjuangkan HAM dengan gigih? Sebagian orang akan menjawab dengan lantang "Iya, masih!" apakah anda semua yakin?

Perlu ditinjau secara lebih dalam mengapa pertanyaan tersebut selalu digaungkan tapi tidak pernah ada tindak nyatanya. Masyarakat Indonesia telah dibentuk melalui sejarah panjang yang cukup mengerikan.

Pada Orde Baru, telah banyak terjadi tindak pelanggaran HAM. Kala peristiwa pembantaian massal tahun 1965 itu masyarakat banyak yang termakan propaganda pemerintah. Sehingga, dari atas ke bawah semua percaya bahwa PKI adalah musuh. Metode top and down masih marak dipraktekkan kala itu.

Dimana government centris masih marak.Sekarang, metode top and down sudah tak terasa, metode kombinasi lah yang sekarang mulai digalakkan. Dimana pemerinta dan masyarakat saling bersinergi. Tapi apakah sisa-sisa sejarah lalu sudah secara otomatis hilang?

Tidak hanya dibentuk melalui sejarah. Masyarakat juga mengalami proses pembentukan dan perubahan melalui proses modernisasi. Zaman sekarang  orang mudah tersulut emosi dan egoisme semakin tinggi. Tapi tidak bisa disalahkan mengapa dunia semakin maju tapi antara otak dan hati semakin lambat atau dangkal.

Kasus Sambo telah membuat banyak hati kecewa dan berfikir. Banyak yang menyebarkan ujaran kebencian tanpa berfikir. Menggunakan kalimat-kalimat arogan. Sejatinya, apa yang diperjuangkan? Mari melihat dengan lebih jernih dan terbuka.

Kesimpulan

Daya konsumtif masyarakat memang meningkat. Masyarakat lebih mudah menerima ketimbang mengolahnya terlebih dahulu. Oleh karena itu, kasus Sambo ini menjadi role model  agar masyarakat lebih jernih melihat sebuah kasus.

Tidak melulu langsung judge tetapi mulai dengan see, feel, think and act. Tidak perlu memikirkan siapa yang salah. Yang terpenting adalah sikap kita terhadap sebuah kasus yang sudah melenceng dari penegakkan HAM. Indonesia akan lebih damai apabila semua mau mengakui HAM masing-masing orang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun