Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Umat Katolik Indonesia Gembira Atas Pelantikan Ignatius Suharyo Sebagai Kardinal

6 Oktober 2019   21:50 Diperbarui: 7 Oktober 2019   03:54 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan Monsinyur Ignatius Suharyo Sebagai Kardinal oleh Paus Fansiskus di Basilika Santo Petrus Vatikan (sumber: penakatolik.indonesia.com)

Contoh yang nyata adalah Saat Uskup membela dan mendukung perlawanan hukum warga Kendeng Rembang.  Mereka (warga Kendeng) sebetulnya sudah menang di tingkat kasasi tetapi ternyata pemerintah tidak menjalankan keputusan tersebut.

Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo  Lahir di Sedayu Bantul, Yogyakarta 9 Juli 1950. Uskup yang sebelum menjadi Pastur sempat bercita- cita menjadi polisi. 

Ditahbiskan sebagai Imam oleh Kardinal Darmoatmojo SJ pada 26 Januari  1976, sempat menjadi Pastor Paroki selama 9 bulan sebelum kemudian diutus untuk menuntut ilmu dan kemudian menjadi pastur yang mengabdi sebagai pengajar di sekolah tinggi filsafat di Yogyakarta. 

Mengawali pengabdian sebagai uskup di K A S (Keuskupan Agung Semarang ). Dan kemudian menggantikan Kardinal Julius Darmaatmadja  sebagai Uskup Agung Jakarta sampai sekarang.

Moment Pelantikan sebagai Kardinal 5 Oktober  2019 memberikan pekerjaan tambahan bagi Ignatius Suharyo untuk semakin berhikmat, semakin ditunggu kiprah gereja Katolik dalam menjaga perdamaian, kerukunan dan membela hak- hak yang sama di mata hukum.  

Tidak menutup kemungkinan bahwa Kardinal Ignatius Suharyo juga berhak dicalonkan sebagai Paus. Siapa Tahu. Itu misteri Ilahi. Salam damai selalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun