Writerblock adalah semacam "penyakit" bagi penulis lepas seperti saya. Terkadang sama sekali nggak ada ide untuk menulis. Padahal dengan menulis saya dipaksa membaca dan mengisi waktu senggang dengan lebih berguna.Â
Maka saya bersyukur akhirnya email-email berisi hot topics yang dikirim editor Kompasiana secara rutin kepada para kompasianer akhirnya menjadi salah satu ide menyusun artikel. Tips bangkit dari krisis ekonomi pernah menjadi salah satu ide yang disodorkan editor untuk dibahas. Menarik banget kan?
Apalagi pekerja lepas adalah salah satu pihak yang terimbas krisis akibat pandemi ini. Sebagai penulis artikel, konten writer, blogger saya bisa melihat sebagian besar stakeholder menahan diri untuk memperluas pasar, mengembangkan usaha dan berupaya menekan biaya operasional termasuk promosi. Teman-teman penulis banyak yang "sambat" karena royalti tak dibayarkan atau penjualan buku drastis.Â
Rekan blogger, terutama yang biasa mendapat penghasilan dari menulis kegiatan event, gathering, promosi produk dan jasa kini nyaris terpaksa gigit jari, sebab kegiatan mengumpulkan massa terlalu riskan di masa pandemi.
Saya sendiri menjadi salah satu yang terimbas krisis ekonomi. Tahun lalu, bulan-bulan pertengahan tahun biasanya menerima order untuk mengisi website tertentu dalam jumlah yang cukuplah untuk beli beras, bayar sekolah anak dan beli kuota internet tapi tahun ini sepertinya harus puasa dulu.Â
Lalu perhatian saya tertuju pada rekan-rekan sesama penulis lepas yang mulai merambah peluang usaha rumahan. Tampaknya mereka lebih mampu survive di tengah kondisi krisis seperti ini. Selain jiwa bisnis yang tangguh, tentu mereka adalah yang cerdas membidik peluang.
Kemudian saya teringat pada pembahasan mengenai Omnibus Law dari jurnalis panutan saya: Dahlan Iskan. Pada artikel yang ditayangkan di DI's Way 14 Desember 2019 lalu, beliau menegaskan bahwa Omnibus Law adalah sarana konsolidasi besar-besaran. Jika tak bisa melakukan ekspansi, maka lakukan konsolidasi. Maka Omnibus Law merupakan satu paket hukum yang terdiri dari beberapa paket hukum.
Bisa dikatakan Omnibus Law adalah "bus" memangkas birokrasi. Pak DI memberikan permisalan, andai seseorang atau perusahaan hendak berinvestasi, tetapi terganjal  perizinan yang terkait dengan berbagai Undang-undang misalnya UU AMDAL, UU Otonomi Daerah, UU IMB dan lain-lain yang terkait, maka Omnibus Law membahas semua UU tersebut dalam satu paket dengan harapan tidak saling bertentangan satu sama lain sehingga tercipta iklim investasi yang sehat dan membuka lapangan kerja.
Jadilah saya menyusuri draft RUU Omnibus Law. Wow total 1000 halaman pdf. Tetapi perhatian saya tertuju pada peraturan-peraturan yang berupaya menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pengusaha rumahan. Jujur, teman-teman yang berhasil merintis usaha kecil sangat menginspirasi saya. Seolah menitip pesan: jika satu pintu tertutup, temukan kisi-kisi sebagai jalan keluarnya.
Saya copas isi pasal 3 dan 4 RUU Omnibus Law di sini :