Dan tafsirnya adalah sudah tidak ada lagi perbedaan persaksian antara laki-laki dan perempuan.
Hendaknya selama tafsir itu tidak bertentangan dengan kaidah hukum tafsir sendiri maka itu sah-sah saja.
Pengetahuan Dasar Seorang Penafsir
Secara umum mufassir (ahli tafsir) harus memiliki pengetahuan dasar tentang,
- Penguasaan Bahasa Arab, meliputi nahwu, sharap, balaghah, bayan, ma'ani, badi', dan semua yang berkaitan dengannya.
- Mengetahui kapan dan di mana ayat tersebut turun. Apakah di Madinah atau di Mekah. Seorang penafsir harus mengetahuinya.
- Mengetahui asbabunnuzul (sebab turunnya ayat). Tanpa mengetahui asbabunnuzul suatu ayat maka penafsir akan kacau dalam memahaminya.
- Mengetahui rujukan dalam menafsirkan ayat al-Quran. Apakah tafsir ayat dengan ayat, ayat dengan hadis nabi, ayat dengan atsar sahabat, atau dengan penjelasan tabiin.
- Mengetahui cara membedakan ayat muhkamat dengan mutasyabihat. Seorang penafsir harus memahami apakah ayat tersebut ayat yang jelas tidak multi tafsir atau apakah ayat tersebut memerlukan beberapa pemahaman lain untuk mencapai pemahaman inti ayat tersebut.
- Mengetahui nasikh dan mansukh. Seorang penafsir harus mengetahui mana ayat yang dihapus dan mana ayat penghapus (pengganti yang dihapus).
Itulah sedikit pengetahuan dasar bagi seorang mufassir.
Dengan menguasai pengetahuan dasar tentang tafsir diharapkan dalam menafsirkan suatu ayat tidak gegabah yang akhirnya keluar dari maksud ayat sebenarnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI