Ibu adalah seorang perempuan mulia, mengandung dan melahirkan anak manusia dalam keadaan susah payah. Setelah itu memeliharanya hingga dewasa.
Bahkan ada hadis yang spesifik bahwa nabi berpesan agar memperhatikan perempuan.
Dalam sebuah potongan hadits nabi Saw. bersabda, "Perhatikan perempuan karena awal mula datangnya fitnah bagi Bani Israil adalah dari perempuan." HR. Muslim.
Bahkan Allah selalu menempatkan posisi perempuan satu level dengan seorang pria.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 35).
Namun para ulama ada berbeda paham mengenai kapan seorang perempuan letaknya sejajar dengan pria dan kapan seorang perempuan menempati proporsinya.
Dalam hal kesaksian menurut literatur fikih klasik para ulama sepakat bahwa kesaksian seorang pria berbanding dengan kesaksian dua orang perempuan. Berdasar firman Allah.
Para fuqaha pun sepakat tentang model kesaksian di atas pada kasus-kasus perdata.
Namun mereka berbeda pendapat ketika kesaksian itu dihadapkan kepada; kasus hukum keluarga, kasus hukum yang lazim diketahui perempuan dan kasus pidana.