Mohon tunggu...
Dr Abidinsyah Siregar
Dr Abidinsyah Siregar Mohon Tunggu... Dokter - Ahli Utama

Saat ini menjadi Ahli Utama pada BKKBN dengan status dpk Kemenkes RI Pangkat Pembina Utama IV/E. Terakhir menjabat Deputi BKKBN (2013-2017), Komisioner KPHI (2013-2019), Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisonal Alternatif dan Komplementer Kemenkes (2011-2013), Sekretaris Itjen Depkes (2010-2011), Kepala Pusat Promosi Kesehatan Depkes RI (2008-2010)< Sekretaris Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) (2005-2008), Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara di Medan (2002-2005). Mengawali karis sebagai Dokter Puskesmas di Kabupaten Dairi (1984). Alumnus FK USU ke 1771 Tahun 1984.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kasus Kanker Terus Meningkat!

16 Februari 2023   10:47 Diperbarui: 17 Februari 2023   00:44 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI (Pixabay/PDPics via KOMPAS.COM)

KASUS KANKER TERUS DAN TERUS MENINGKAT

APA KONTRIBUSI PEMERINTAH, INDUSTRI DAN PEROKOK?

Penulis: Dr. Abidinsyah Siregar

Bulan Februari ini, kita memperingati Hari Kanker Sedunia (World Cancer Day) pada 4 Februari dan Hari Kanker Anak Sedunia (International Childhood Cancer Day) pada 15 Februari.

Hari Kanker Sedunia tahun 2023 mengangkat tema " Close The Care Gap",

Tema ini dimaksudkan mengundang perhatian dan kepedulian semua orang dan Lembaga yang ada disekitar penderita Kanker dan Anak-anak, juga kaum perempuan mencegah jutaan kematian diakibatkan kanker setiap tahunnya, menghilangkan rasa sakit sekaligus penderitaan para penderita kanker termasuk pada anak-anak.

Disamping itu tema juga membawa pesan agar semua pihak terkait menutup jarak/kesenjangan dalam perawatan Kanker sesuai perannya.

Transisi Epidemiologi yang terjadi dalam 40 tahun terakhir, telah merubah pola sakit (morbiditas) dan mati (mortalitas).

Yang semula disebabkan penyakit infeksi atau menular, kini lebih disebabkan penyakit kronis atau tidak menular.

Kita mendengar istilah TIGA beban ganda atau triple burden disease , yaitu penyakit menular yang sudah terkendali seperti TBC dan Malaria, kini bangkit kembali (re-emerging diseases).

Penyakit baru seperti HIV/Aids, SARS dan penyakit Virus global lainnya yang meluas (new emerging diseases).

Dan eskalasi yang cepat Penyakit Kronis atau Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti Penyakit jantung, gangguan pembuluh darah, diabetes, KANKER, gangguan paru, gangguan ginjal yang prevalensinya meningkat tajam (Riskesdas 2013 dan 2018).

Observasi yang dilakukan Global Cancer Observatory (GCO) dan dipublish dalam data Globocan 2020 menunjukkan bahwa Kanker adalah penyebab kematian nomor dua terbesar didunia setelah serangan jantung.

Ada 9,6 juta kematian karena kanker diseluruh dunia pada tahun 2020.

Di Indonesia pada tahun yang sama kasus Kanker baru sebanyak 396.314 kasus dengan kematian tercatat 234.511 orang.

Perempuan merupakan kelompok dengan risiko tinggi terkena kanker, terutama kanker payudara  sebanyak 65.858 kasus, kanker leher rahim 36.633 kasus.

Sedangkan pada laki-laki, terbanyak kanker paru 25.943 kasus,  dan kanker kolorektal 21.764 kasus.

Penulis selalu prihatin melihat banyaknya pasien kanker didepan poli Onkologi/Kanker Rumah-Rumah Sakit.

Tubuh manusia mempunyai mekanisme penghancur sel abnormal, tetapi jika mekanisme itu gagal maka sel tumbuh abnormal tidak terkendali.

KANKER ANAK

Kasus Kanker yang terjadi  pada anak usia 0-18 tahun setiap tahunnya menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Tahun 2021 (yang dilaporkan pada Februari 2022) di Indonesia sudah menjadi 11.322 kasus.

Leukemia atau kanker darah dilaporkan sebagai jenis kanker yang paling banyak.

Apa yang terjadi pada anak sang buah hati ayahbunda, harapan keluarga, generasi masa depan Bangsa, juga indikator kepedulian kita bersama?

Belum diketahui faktor risiko dan penyebab pasti Kanker pada anak.

Diduga merupakan hasil interaksi 4 faktor, yaitu genetik, zat kimia, virus, dan radiasi.

Pertumbuhan jaringan abnormal bisa terjadi sejak seorang anak dilahirkan atau bahkan ketika masih berada didalam kandungan.

Orang tua banyak tidak menyadari tanda dan gejala awal, sehingga terlambat diketahui.

Repotnya kanker pada anak tidak dapat dicegah. Pencegahan harus dilakukan sebelum terjadi.

Kanker pada anak dapat diobati hingga sembuh, tetapi tidak jarang harus mengorbankan sebahagian organ tubuh sang anak karena Kanker.

PERAN ORANGTUA DAN KELUARGA SERTA MASYARAKAT

Bagi setiap orangtua dan keluarga, perlu mewaspadai sejumlah gejala Kanker pada anak yang bisa manifes sebahagian atau sebahagian besar.

Satu gejala muncul artinya kanker bisa dalam stadium lanjut.

Gejalanya yaitu:
1. Kulit pucat, memar, pendarahan, dan nyeri tulang.
2. Benjolan atau pembengkakan tidak nyeri dan tanpa demam.
3. Berat badan menurun atau demam tanpa sebab yang jelas.
4. Batuk atau sesak napas, berkeringat di malam hari
5. Hilangnya penglihatan, dan bengkak disekitar mata
6. Perut membuncit
7. Sakit kepala yang berat dan muntah
8. Bengkak dan nyeri pada tangan, kaki atau tulang tanpa riwayat trauma.

Penemuan dini adalah kunci untuk mengendalikan kanker.

Sejumlah kanker yang sering terjadi pada anak berturut dari yang terbanyak sbb:
1. Leukemia merupakan urutan teratas dengan 30-40% kasus (Kanker darah ini terjadi pada usia 3-6 tahun),
2. Retinoblastoma (Kanker Mata pada usia sampai 2 tahun),
3. Tumor otak (usia diatas 10 tahun),
4. Neuroblastoma (Kanker syaraf pada usia 2-4 tahun),
5. Limfoma (Kanker kelenjar getah bening pada usia 6-10 tahun),
6. Kanker Tulang (Usia diatas 10 tahun),
7. Kanker Rabdomiosarkoma (Jaringan otot pada usia 5-6 tahun) dan
8. Tumor Wilms pada Ginjal dengan jumlah kasus 5-7% pada anak usia 2-3 tahun).

Lebih dari 50% kasus kanker pada anak sudah dalam keadaan stadium lanjut.

Pencegahan harus dimulai sejak anak dalam kandungan, orang tua harus rutin memeriksakan kandungannya untuk mengantisipasi penyakit kanker maupun penyakit tidak menular lainnya.

Jika si bayi, balita atau anak dicurigai adanya gejala kanker, maka segera dibawa ke Puskesmas, Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Sikap waspada sangat membantu penemuan dan penanganan secara dini.

PERAN KELEMBAGAAN DAN KEMITRAAN CEGAH FAKTOR RESIKO

Fasilitas Kesehatan diharapkan memperbesar proporsi pelayanan diluar gedung, utamanya pada aspek promotif dan preventif.

Kita menyadari bahwa dalam 20 tahun terakhir beban pelayanan kuratif semakin meningkat, sejak transformasi PT.Askes menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014.

Masyarakat tidak bisa ditinggal sendiri, sekalipun Pos Pelayanan Terpadu sudah berjalan sejak 36 tahun yang lalu.

Transisi epidemiologi dan transisi demografi telah berpengaruh pada pola penyakit dan lokus sebaran penyakit.

Kementerian Kesehatan, telah mengkampanyekan pesan CERDIK, yaitu:

(C) Cek kesehatan secara berkala
(E) Enyahkan asap rokok
(R) Rajin beraktivitas fisik
(D) Diet sehat dengan kalori seimbang
(1) Istirahat cukup dan
(K) Kelola stress

Upaya sederhana dengan pesan CERDIK ini mampu mencegah 40% kanker termasuk kanker pada anak.

Merujuk kepada penyebab Kanker terkait kepada hasil interaksi 4 faktor, yaitu genetik/keturunan, zat kimia, virus, dan radiasi.

Maka mudah ditebak salah satunya bersumber dari asap rokok.

Apalagi jika asap rokok selalu ada diruang rumah.

Enyahkan asap rokok adalah 1 dari 6 pesan CERDIK yang paling sulit.

Ada 4 bahaya merokok didalam rumah (juga dalam mobil), yaitu:

1. Asap rokok tidak hilang hingga 3 jam. Residunya menempel pada semua barang dalam rumah seperti dinding, plafon, gordin, karpet, baju dll yang bisa harian hingga tahunan.

Sekali merokok, bertahun partikel racun ada dirumah.

2. Asap adalah kumpulan partikel, bukan udara hampa. Partikelnya yang halus bisa berpindah keseluruh ruang lainnya dalam rumah, tidak terlihat.

Dan karena terbiasa maka sudah tidak tercium atau tidak berbau, sedang racun tidak hilang.

3. Partikel asap rokok yang melekat pada rambut, kulit akan terbawa kemana sang perokok atau orang-orang yang terpapar disekitarnya kepada orang lain ditempat yang berbeda. Terjadi perluasan paparan.

4. Nafas para perokok bukan hanya membawa polusi yang mengandung partikel rokok, tetapi juga membawa partikel kuman seperti TB yang dapat menularkan kepada orang lain.

Dengan mengetahui 4 alasan diatas diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat yang masih merokok, bahwa penyakit yang ditimbulkan akibat rokok tidak hanya menyerang para perokok, namun juga berbagai anggota keluarga, rekan, sahabat, orang tua dan masyarakat sekitar lainnya.

Apa upaya kita agar para Perokok berprilaku positif dan Produsen rokok peduli terhadap kesehatan keluarga dan kesehatan bersama.  

Melihat eskalasi indikator negatif yang lebih cepat, maka peran kemitraan perlu didorong untuk ikut bersama peduli.

Produsen rokok tidak bisa berpangku tangan menikmati keuntungan produksi rokok tanpa menanggung konsekuensi pesan pada setiap kotak rokok yang " Dapat membunuhmu".

Pesan itu bukan formalitas atau prosedur izin edar semata.

Itu keyakinan teruji secara ilmiah dan faktual.

Karenanya Pemerintah, masyarakat dan Organisasi peduli kesehatan harus menemukan cara tepat, tegas dan adil untuk bersama-sama menciptakan ruang udara bersih bagi sesama sekaligus menekan angka kejadian kasus Kanker pada orang dewasa (khususnya karena merokok) dan kanker pada anak yang sebahagian karena asap rokok sebagai faktor risiko, dengan tetap menghormati hak merokok pada perokok.

Kita tahu bersama, jika buang air kecil dan buang air besar harus mojok, cari toilet, bahkan bersembunyi agar tak terlihat. Padahal air kecil dan air besar bukan bahan infectious atau bahan beracun yang pasti menimbulkan penyakit.

Sementara rokok yang mengandung 7.000 bahan kimia berbahaya termasuk arsenik, sianida dll dimana 50 zat didalamnya bersifat karsinogenik yang memicu munculnya Kanker dan berbagai penyakit kronis dan akut yang mematikan.

Uniknya para perokok dengan santai tanpa merasa salah, menghembuskan asap disembarang tempat sekalipun ada anak-anak, perempuan dan lanjut usia.

Padahal dalam Pasal 199 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, ada sanksi pidana jika merokok ditempat umum dengan penjara 6 bulan serta denda Rp. 50 juta.

Dalam pasal 122 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah (Kabupaten/Kota) diWAJIBkan menetapkan kawasan tanpa rokok.

Kita butuh perokok yang gentleman, yang tidak egois, yang santun, yang patuh aturan, yang menghargai kehidupan sesama untuk hidup sehat.

Kesehatan adalah INVESTASI membangun Indonesia Sehat.

Perlu kerjasama semua pihak pemegang saham hidup sehat.

"Close The Care Gap"

Jakarta, 15 Februari 2023

*Dr.Abidinsyah Siregar,DHSM,MBA,MKes:
Purna Bakti Kemenkes/BKKBN, Ahli Utama BKKBN dpk Kemenkes (2017-2022)/Deputi BKKBN (2013-2017)/ Komisioner KPHI (2013-2019)/Direktur Kestradkom Kemenkes (2011-2013)/ Sekretaris Inspektorat Jenderal Depkes (2010-2011)/ Kepala Pusat Promkes Depkes RI (2008-2010)/ Sekretaris KKI (2005-2008)/ Alumnus PH Management Disaster, WHO Searo, Thailand (2004).
Ketua Umum BPP OBKESINDO (IHO)/ Ketua MN Kahmi (2009-2012)/ Ketua PB IDI (2012-2015/ Ketua PP IPHI/ Ketua PP ICMI/ Ketua PP DMI/ Waketum DPP JBMI/ Ketua  PP ASKLIN/ Penasehat BRINUS/ Penasehat Gowes KOSEINDO/ Ketua IKAL FKUSU/ Ketua PP KMA-PBS/ Wakorbid.PP IKAL-Lemhannas/ Pengasuh mediasosial GOLansia.com dan Kanal-kesehatan.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun