Mohon tunggu...
Pandapotan Silalahi
Pandapotan Silalahi Mohon Tunggu... Editor - Peminat masalah-masalah sosial, politik dan perkotaan. Anak dari Maringan Silalahi (alm) mantan koresponden Harian Ekonomi NERACA di Pematangsiantar-Simalungun (Sumut).

melihat situasi dan menuliskan situasi itu

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Heboh! Germo Jual Perawan Rp 10 Juta di Sumut, Kita Bisa Apa?

25 Juli 2019   08:27 Diperbarui: 25 Juli 2019   10:20 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korban DPS (tengah) tampak sedang diapit germo dan tante (adik ibu korban). foto: topmetro.news

Dari hasil penyelidikan polisi, kedua wanita apes itu ditetapkan sebagai tersangka. Kepada penyidik, para pelaku mengakui semua perbuatannya.

Atas Permintaan Sendiri

Salah seorang germo yang mengaku sebagai bibi atau tante korban mengaku, korban DPS mau dijual atas permintaan sendiri.

Ya, untuk memastikan hal itu, polisi menggali informasi itu dari mulut korban. Dari situlah keluar pengakuan korban, bahwa penjualan dirinya ke pria hidung belang dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Saat itu, kepada polisi, korban DPS mengaku ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP, setelah lulus dari SD. Hal ini dimintakan langsung kepada orangtua kandung korban. Namun apa jawaban yang diterima korban, bahwa orangtuanya di Langkat mengaku tidak memiliki biaya. Jika mau, kata polisi, sebagaimana pengakuan korban, ibunya menyarankan agar dirinya menjual diri.

Entah benar atau tidak, setidaknya begitulah pengakuan korban kepada penyidik di Polsek Sunggal.

Selang beberapa hari kemudian, korban DPS menghubungi bibi (tantenya) yang berdomisili di Binjai. Bibinya tadi lantas menghubungi seorang germo. Selanjutnya mereka membawa korban DPS ke hotel hingga terjadilah penangkapan ini.

Diapresiasi Tinggi untuk Polisi

Kasus germo jual perawan yang menghebohkan itu, menurut penulis, personil polisi pantas mendapat apresiasi tinggi. Dengan begitu cepat, reaksi polisi bisa menggagalkan transaksi jual beli gadis dibawah umur itu. Andai polisi terlambat sedikit saja, mungkin masa depan si korban bisa hancur berantakan. Namun kesigapannya menggagalkan kasus ini sekali lagi, pantas diapresiasi.

Orangtua Korban Diproses

Korban DPS yang masih belia berusia 14 tahun yang notabenenya baru saja lulus dari bangku SD berniat melanjutkan sekolah ke level SMP, merupakan permintaan yang wajar. Namun, sebagaimana pengakuan korban dari orangtuanya, yang menyarankan agar dirinya menjual diri untuk mendapatkan uang, hal ini benar-benar tak pantas diucapkan dari mulut seorang ibu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun