Mohon tunggu...
Mangatas SM Manalu
Mangatas SM Manalu Mohon Tunggu... Dokter Spesialis Penyakit Dalam -

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Mayapada Lebak Bulus, Jakarta Selatan & Klinik AIC, Kuningan City Mall - Jakarta. Instagram: https://www.instagram.com/mangatasm/ Twitter: https://twitter.com/#!/Komangatas3. Facebook: https://www.facebook.com/mangatasm

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

"Saya Alergi Obat yang Namanya Ada 'GIN' dan 'LIN'-nya"

6 Februari 2018   10:10 Diperbarui: 6 Februari 2018   18:13 10354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Tabel 1: Jenis-jenis reaksi yang tidak diinginkan terhadap obat; sumber: https://www.racgp.org.au/afp/2013/januaryfebruary/adverse-drug-reactions/ )
(Tabel 1: Jenis-jenis reaksi yang tidak diinginkan terhadap obat; sumber: https://www.racgp.org.au/afp/2013/januaryfebruary/adverse-drug-reactions/ )
* Hal-hal yang mempermudah terjadinya Alergi Obat

Beberapa hal yang menjadi faktor risiko terjadinya reaksi yang tidak diinginkan dari suatu obat, antara lain faktor pasien/pengguna obat dan faktor dari obat, seperti dalam tabel berikut:

(Tabel 2: Hal-hal yang memudahkan / faktor risiko terjadinya reaksi yang tidak diinginkan pada pemakaian obat; sumber: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1113161/ )
(Tabel 2: Hal-hal yang memudahkan / faktor risiko terjadinya reaksi yang tidak diinginkan pada pemakaian obat; sumber: https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1113161/ )
** Diagnosis alergi obat

a) Berdasarkan riwayat alergi pada pemakaian obat di waktu yang lalu secara tepat dan terperinci, termasuk gejala dan waktu terjadinya (hubungan waktu antara saat memakai obat dan terjadinya gejala, serta durasi gejala alergi. Reaksi bisa terjadi secara: 

  • Segera, misalnya pada reaksi anafilaksis, asma, kemerahan kulit, atau pembengkakan kelopak mata maupun bibir 
  • Akselarasi, terjadi dalam 3 hari seperti gatal dan kemerahan kulit 
  • Reaksi lebih lambat (terjadi lebih dari 3 hari setelah pertama kali memakai obat). Reaksi akhir dapat berupa sindrom mukokutan (bercak kulit, atau kulit mengelupas) atau tipe hematologis (anemia, trombositopenia/penurunan jumlah trombosit, maupun neutropenia/penurunan jumlah lekosit netrofil).

b) Alat diagnostik:

  • Tes tusuk kulit mungkin membantu untuk mendiagnosis reaksi obat yang tergantung pada antibodi (yang dihasilkan oleh sistem imun / pertahanan tubuh) berupa Imunoglobulin E (IgE), walaupun kadang-kadang hasil positif untuk pengujian ini dapat terjadi akibat pelepasan histamin non-spesifik yang terlepas dari IgE (misalnya pada obat propofol, atrakurium).
  • Tes radioimmunoassays (misalnya, tes radioallergosorbent (RAST)) dapat mendeteksi antibodi IgE serum terhadap obat tertentu (penisilin dan suksinil kolin) dan lateks, yang mungkin bertanggung jawab atas reaksi selama anestesi umum yang tidak terkait dengan obat-obatan. Hal ini juga untuk tes kulit.
  • Triptase adalah enzim penanda (marker) degranulasi sel mast yang dapat membantu dalam diagnosis reaksi anafilaksis.
  • Tes kulit (skin test): pemberian dosis kecil obat, misalnya sebanyak 0,1 cc, biasanya obat injeksi, yang disuntikan ke lapisan kulit (intra cutan), lalu dilihat di tempat suntik, apakah terjadi kemerahan dan penggelembungan kulit, sampai melebihi diameter tertentu. Umumnya hanya spesifik bagi golongan Antibiotik Penisilin dan beberapa jenis Sefalosporin.
  • Tes desensitasi: Obat dalam dosis kecil, diberikan melalui infus, dengan kecepatan rendah dalam pengaliran obatnya, dan dilihat apakah ada reaksi gatal, kemerahan tubuh dan kemerahan serta bengkak, pada seluruh bagian tubuh.
  • Tes provokasi: Tes ini secara oral, walaupun jarang dibutuhkan, dapat dianggap sebagai "baku emas" pemeriksaan alergi. Tes harus diawasi ketat di rumah sakit ketat dengan peralatan resusitasi lengkap

(Tabel 3: Ciri-ciri Alergi obat; dari riwayat dan gejala dan tandanya; sumber: https://www.racgp.org.au/afp/2013/januaryfebruary/adverse-drug-reactions/ ) Lalu, Apa Beda Reaksi ALERGI dan EFEK SAMPING dan Intoleransi?
(Tabel 3: Ciri-ciri Alergi obat; dari riwayat dan gejala dan tandanya; sumber: https://www.racgp.org.au/afp/2013/januaryfebruary/adverse-drug-reactions/ ) Lalu, Apa Beda Reaksi ALERGI dan EFEK SAMPING dan Intoleransi?
(Tabel 4: Perbedaan Alergi dengan Efek Samping dan Intolransi obat, masing-masing pada 3 jenis obat: Enalapril, Codeine, Nortryptilinne' sumber: https://www.racgp.org.au/afp/2013/januaryfebruary/adverse-drug-reactions/ )
(Tabel 4: Perbedaan Alergi dengan Efek Samping dan Intolransi obat, masing-masing pada 3 jenis obat: Enalapril, Codeine, Nortryptilinne' sumber: https://www.racgp.org.au/afp/2013/januaryfebruary/adverse-drug-reactions/ )
RUMIT BETUL YAAA....?!

Setelah mendengar penjelasan ringkas saya, Ibu Rorotan terdiam dan tampak seperti berpikir keras. Saya merasa kasihan padanya. 

Lalu, pelan-pelan saya menjelaskan beberapa hal yang mendasar dan mungkin dapat menjadi acuan praktis baginya, seperti yang saya tuliskan di bawah ini dalam:

Ringkasan dan Penutup

1. JANGAN TERLALU MUDAH MENGATAKAN ALERGI OBAT! Kalau memang anda mengalami reaksi yang tidak enak terhadap obat, jelaskan saja begini: saya pernah minum obat A dan mengalami reaksi X, dan Y dan Z. Apakah itu karena alergi atau efek samping, intoleransi, dan sebagainya, biarlah dokter (khususnya spesialis) yang menetapkannya.

Sebab mungkin, jika anda benar-benar alergi, Anda tidak akan dapat menggunakan obat itu seumur hidup. Tetapi, jika Anda tidak benar-benar alergi; misalnya hanya mengalami efek samping obat; Anda dapat menggunakan obat itu lagi di waktu mendatang. Anda akan terhindar dari kerugian berupa tidak bisa menggunakan obat yang sebenarnya anda perlukan hanya karena persepsi atau anggapan yang keliru tentang efek suatu obat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun