Salah satu headline yang mengemuka di negara Filipina pada hari ini (11/3/25) adalah penahanan mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte. Penahanan itu dilakukan tatkala mantan presiden yang menjabat dari tahun 2016-2022 itu baru pulang dari perjalanan bersama keluarga di Hong Kong.Â
Salah satu media online Rappler (11/3/25) menulis bahwa Duterte ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino Terminal 3. Penankapan itu terjadi setelah pihak keamanan setempat mendapatkan surat penangkapan (warrant of arrest) yang dikeluarkan oleh pengadilan kriminal internasional.Â
Salah satu motif di balik penanahan dari mantan presiden itu adalah tuduhan persoalan kejahatan kemanusiaan. Dalam enem tahun masa kepemimpinan Duterte sebagai presiden Filipina, salah satu program yang dicetuskannya adalah pemberantasan narkoba.Â
Namun, upaya pemberantasan narkoba itu dinilai melibatkan pelanggaran kemanusiaan, seperti eksekusi tanpa melibatkan prosedur hukum legal yang jelas. Tercatat sekitar 30 ribu korban yang terbunuh selama masa kepemimpinan Duterte.Â
Bahkan beberapa di antara korban masih berada di bawah umur dan dinilai tak tersangkut paut sama sekali dengan masalah obat terlarang.Â
Aksi pembunuhan itu menuai protes dari pelbagai pihak. Protes sempat dilayangkan di masa pemerintahan Duterte, tetapi upaya itu menghadapi pelbagai tantangan. Jalan terbuka bagi para pemrotes aksi itu ketika Duterte sudah turun dari kursi presiden dan digantikan oleh presiden terpilih, Ferdinand Bongbong Marcos Jr.
Aksi pembunuhan selama masa Duterte kembali dibuka. Duterte bahkan dipanggil ke depan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina guna mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya selama masa pemerintahannya.Â
Terang saja, penahanan Duterte membangkitkan pelbagai macam reaksi. Tak sedikit yang pro dengan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Filipina yang memenuhi surat penangkapan dari pengadilan kriminal internasional.Â
Akan tetapi, ada juga yang kontra dengan proses penahanan pada Duterte. Protes pada penangkapan itu terjadi di beberapa tempat dan menilai bahwa upaya itu tak sesuai dengan prosedur hukum. Ditambah lagi dengan pertimbangan kondisi kesehatan dari mantan presiden yang sudah berumur 79 tahun tersebut.
Penangkapan Duterte sebenarnya memperpanjang perpecahan politik di Filipina. Tepatnya antara Presiden Marcos dan wakil presiden Sara Duterte, yang merupakan puteri Duterte.Â