Mohon tunggu...
Kuncoro Adi Broto
Kuncoro Adi Broto Mohon Tunggu... profesional -

Aktivis kadang-kadang,aslinya sih tukang gambar :D

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Teknologi Injeksi Yamaha Menyongsong Kebijakan Standar Emisi Gas Buang Euro3 di Indonesia

7 Februari 2012   16:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:56 691
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="800" caption="Gambar Penampang Teknologi Injeksi (diambil dari wikipedia.org)"]

Gambar Penampang Teknologi Injeksi (diambil dari wikipedia.org)
Gambar Penampang Teknologi Injeksi (diambil dari wikipedia.org)
[/caption]

tapi tentu saja motor penulis ,Yamaha Alva 2R tersebut belum menggunakan teknologi terbaru sekarang yang dikenal dengan teknologi injeksi bahan bakar ,

Tak Terasa sudah 20 tahun sejak teknologi motor Yamaha masih menggunakan karburator yang diterapkan di motor penulis seri Alva 2R.

Lalu apakah bedanya sistem teknologi karburator dengan sistem teknologi injeksi yang diterapkan dalam produksi motor. Simak video berikut untuk memahami tentang perbedaan sistem teknologi karburator dan sistem teknologi fuel injeksi yang akan diterapkan Yamaha untuk produk-produk terbarunya menjelang penerapan standar emisi Euro 3 di Indonesia.

Merk Honda saja hanya berani mengklaim menghemat BBM sekitar 17% sementara Yamaha berani mengklaim bahwa motor merk Yamaha dengan sistem fuel injeksi bisa menghemat BBM hingga 30%. Betapa iritnya motor Yamaha dibanding motor merk lain. Dahulu tahun 1991an ketika penulis dibelikan motor pertama kali oleh ayah ,motor merk Honda-lah yang dianggap sebagai motor yang irit BBM dibanding motor Yamaha. Sekarang justru Yamaha yang memimpin pasar motor yang ramah lingkungan sekaligus hemat bahan bakar. Menarik sekali bukan?

[caption id="attachment_159773" align="aligncenter" width="510" caption="Produk Motor Yamaha yang sudah menggunakan teknologi Injeksi"]

13286284032026193088
13286284032026193088
[/caption]


Permasalahan  bahan bakar Minyak yang harus digunakan.

Di Indonesia terdapat beberapa jenis bahan bakar jenis bensin yang memiliki nilai mutu pembakaran berbeda. Ada bahan bakar minyak jenis premium,pertamax dan pertamax plus. Bila diterapkan standar Euro3 ini maka motor-motor yang menggunakan sistem teknologi injeksi ini mau tidak mau motor tersebut harus menggunakan bahan bakar jenis Pertamax yang tidak mengandung timbal sebagai sumber permasalahan pencemaran lingkungan dan permasalahan kesehatan bagi manusia.

Bagaimana dengan motor-motor yang masih menggunakan teknologi karburator?

Bagaimanakah dengan nasib motor-motor lama yang masih menggunakan teknologi karburator yang masih banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia? Apakah akan ada sistem tukar tambah sepeda motor lama atau sistem daur ulang motor-motor lama atau akan ada pelarangan penggunaan motor bekas keluaran tahun 1995 kebawah yang masih menggunakan teknologi  karburator? bila pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan standar emisi gas buang Euro3 pada bulan Juli 2013 nanti?

Motor-motor tua Yamaha keluaran tahuan 1978 masih banyak beredar  di jalanan Provinsi DKI Jakarta. Harga yang jauh lebih murah kadang menjadi pertimbangan pembeli untuk tetap menggunakan motor bekas dibanding membeli produk motor keluaran terbaru dengan teknologi injeksi . Apalagi penggemar motor antik atau komunitas motor tua yang sudah memodifikasi motor keluaran puluhan tahun belakangan agar tetap tampak cantik dan modis melenggok di jalanan juga cukup banyak di Indonesia. Bila diterapkan kebijakan standarisasi emisi gas buang ini tentu akan menohok komunitas-komunitas motor modif  yang masih menggunakan motor-motor dengan teknologi karburator. Sebuah dilema dari pemberlakuan aturan baru di negara kita . :(

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun