Mohon tunggu...
Donie Hulalata
Donie Hulalata Mohon Tunggu... Big Data Project Officer -

Seorang pria berkacamata dan bertubuh gempal yang senang berbicara dengan orang lain, baik melalui lisan juga dengan tulisan. Temukan tulisan saya yang lainnya di: Bukan Jurnal Sejarah (http://bukanjurnalsejarah.wordpress.com).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Buah Tangan dari SAMSAT dan Polres Cilacap: Balik Nama BPKB Motor

25 Mei 2016   18:19 Diperbarui: 25 Mei 2016   18:37 1773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Loket SAMSAT Cilacap hari Rabu (25/05). Foto: Dokpri

Namun, pada akhirnya baik kuitansi pembelian bermaterai atau pun surat keterangan RT, dua hal ini hanya sebagai syarat saja oleh petugas di loket pendaftaran. Ohh iya, jangan lupa di fotokopi ya. Untuk kuitansi ini, aku lampirkan dua rangkap FC kuitansi pembelian.

Setelah enam berkas di atas sudah lengkap baik yang asli dan fotokopi, teman-teman silakan menuju ke loket pendaftaran awal. Di sini berkas teman-teman akan di cek ulang oleh petugas loket. Setelah itu teman-teman akan diberikan satu lembar tanda terima SPOPD atau Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah. Selain itu juga diberikan nomer antrian pendaftaran.

Lembar SPOPD dan berkas-berkas yang sudah dicek tadi kemudian teman-teman bawa ke loket berikutnya yaitu administrasi BBN II (Bea Balik Nama Kedua). Di loket ini, pengamalan yang aku alami adalah berkas kembali di cek dengan lebih detil. Di loke ini juga aku baru tahu perihal BBN II kategori Hibah dan Jual Beli sebenarnya. Bahkan, dari sini pula aku mengetahui bahwa kuitansi jual beli bermaterai dan surat keterangan perangkat kelurahan itu adahal yang sama saja.

Ada biaya yang keluar di loket administrasi BBN II ini. Aku mengeluarkan Rp 100.000 sesuai dengan informasi yang diberikan oleh petugas di loket tersebut. Kemudian aku dipersilakan ke loket selanjutnya.

Loket ini adalah loket pendaftaran BBN II. Petugas di loket ini memberikan detil informasi biaya yang harus di bayar. Detil informasi tersebut tercetak di lembar SPOPD yang tadi diberikan di awal. Tercatat bahwa biaya yang harus aku keluarkan sejumlah Rp 440.000. Jumlah itu secara rinci adalah total dari biaya-biaya seperti; BBNKB Rp 130.000, PKB Rp 195.000, SWDKLLJ Rp 35.000, ADM STNK Rp 50.000, ADM TNKB Rp 30.000.

Lembar SPOPD yang berisi rincian biaya yang harus dibayar di loket kasir SAMSAT Cilacap. Foto: Dokpri.
Lembar SPOPD yang berisi rincian biaya yang harus dibayar di loket kasir SAMSAT Cilacap. Foto: Dokpri.
Berdasarkan observasi daring (online), BBNKB adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. PKB itu merupakan Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sementara ADM STNK adalah Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan ADM TNKB adalah Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Selanjutnya dengan nomor antrian yang tadi diberikan di awal juga, kita tinggal menunggu jodoh yang datangnomor antrian kita dipanggil. Kalau sudah dipanggil, kita membayar ke loket kasir yang ternyata petugasnya seorang karyawan Bank Daerah yang lumayan manis. Petugas itu akan menginformasikan jumlah total yang harus dibayar.

Ternyata ada penambahan biaya sebesar Rp 23.000. Setelah aku cek ternyata biaya itu muncul karena ada sanksi ADM sejumlah Rp 23.000 tersebut. Saat aku mengingat, ternyata petugas di loket administrasi BBN II sudah mengingatkan akan ada denda administrasi karena kuitansi nya sudah berumur 1 tahun yaitu tahun 2015.

Sedikit cerita, semua proses berkas-berkas tersebut, aku sudah urus sejak satu tahun yang lalu. Karena mengingat kesibukanku yang harus mondar-mandir Cilacap – Jakarta. Namun baru sempat dikerjakan di bulan Mei 2016 ini.

Kemudian, setelah membayar sejumlah Rp 463.000, aku kembali menunggu. Kali ini menunggu pengambilan STNK baru dengan nama pemilik yang baru. Secara prosedural, setelah mendapat STNK baru, teman-teman harus ke bagian plat nomor. Karena plat nomor juga diganti untuk menyesuaikan keterangan bulan dan tahun plat nomor tersebut. Tanpa mengubah Nomor Polisinya.

Sementara, pengalamanku di SAMSAT Cilacap ini aku mendapati cap di balik Surat Keterangan Pajak Daerah –yang biasanya berdampingan STNK- yang menerangkan bahwa STNK dapat diambil pada bulan Desember 2016. Atau tujuh bulan dari sekarang. Kemudian aku menuju ke bagian plat nomor dan sampai di sini proses balik nama BPKB sudah selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun