Mohon tunggu...
Doni Febriando
Doni Febriando Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer Newbie

Hanya seseorang yang biasa-biasa saja tapi telah menemukan kebahagiaan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Aksi Mapolrestabes Semarang Patut Dicontoh, Kasih Duit dan Pelatihan ke Para Supir Angkot

16 April 2020   17:39 Diperbarui: 16 April 2020   21:36 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mapolrestabes Semarang tak mau ketinggalan

Seperti dilansir dari Suaramerdeka.com, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menggelar pelatihan untuk para pengemudi angkutan umum di Mapolrestabes Semarang pada hari Rabu kemarin, tanggal 15 April 2020 yang dilangsungkan sekitar pukul 10.00 WIB.

Hebatnya, tak hanya diberi pelatihan yang merupakan rangkaian dari program Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2020, para pengemudi yang roda perekonomiannya tentu terdampak virus corona tersebut diberi bantuan uang Rp. 600.000 tiap orang.

"Hampir semua pengemudi angkutan umum terdampak virus corona, hingga penghasilan mereka menurun bahkan tidak mendapatkan sama sekali karena sepi penumpang dan tidak beroperasi. Untuk itu dalam program Operasi Keselamatan Candi ini kami memberikan bantuan uang per orang 600.000 rupiah dan pelatihan kepada 50 pengemudi angkutan umum di Semarang," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Subandriya didampingi Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, saat membuka pelatihan tersebut di aula lantai III Mapolrestabes Semarang, seperti dilansir dari Suaramerdeka.com.

"Pelatihan akan digelar selama tiga bulan. Selama pelatihan itu juga para pengemudi mendapat bantuan uang tersebut," ujar Kombes Subandriya.

Sehingga uang Rp. 600.000,00 akan diberikan kepada para pengemudi tersebut selama mengikuti pelatihan tiga bulan. Terkait materi pelatihan yang diberikan itu sendiri, para pengemudi tersebut akan mendapat materi yang mencakup tiga hal.

  • Pelatihan berupa materi sosialasasi pencegahan penyebaran virus corona.
  • Pelatihan berupa safety riding
  • Pelatihan berupa materi tentang etika dalam melayani masyarakat sebagai pengguna moda transportasi.

Ada tiga materi yang diberikan. Per bulannya mereka mendapatkan satu materi. Selain itu, tentu para pengemudi yang mengikuti pelatihan juga diminta untuk ikut mensosialisasikan bahaya virus corona kepada para penumpangnya, terutamanya untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudik.

Seperti dilansir dari Suaramerdeka.com, Kombes Subandrya menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan dan bantuan duit tersebut tidak hanya akan dilakukan di Mapolrestabes Semarang, tapi juga dilakukan di seluruh Polres yang ada di wilayah yang dibawahi Polda Jateng. "Mulai hari ini secara serentak setiap Polres melakukan kegiatan ini," tegas Kombes Subandrya.

Terkait rencana jumlah pengemudi angkot yang akan ikut kegiatan tersebut, diperkirakan mencapai 22 ribu supir. Sementara untuk kuota peserta per Polres itu variatif, dilihat dari besar-kecilnya penduduk dan besar-kecilnya wilayah di Polres tersebut. .

Para pengemudi angkutan umun yang ikut kegiatan pelatihan tersebut mengaku sangat bersyukur. Pelatihan dan bantuan uang itu tentunya sangat berguna untuk keluarganya, mengingat akibat wabah virus corona, jumlah penumpang sepi, penghasilan turun drastis, dan sebagian malah sudah tidak mendapat pemasukan sama sekali.

Tentu inisiatif dari Polda Jateng patut diapresiasi oleh kita semua. Layak dijadikan proyek sosial percontohan skala nasional oleh Presiden Jokowi beserta jajarannya. Agar jangan sampai terjadi kelebihan beban pada satu-dua pos pemerintahan, karena ledakan pengangguran jutaan orang hanya dialirkan ke penanganan satu-dua kementrian saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun