Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memaknai Hari Hewan Sedunia Tahun 2025

2 Oktober 2025   13:28 Diperbarui: 2 Oktober 2025   17:23 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hewan (Sumber: Freepik)

Tanpa kerangka hukum yang jelas, kekerasan terhadap hewan akan terus dipandang ringan, perdagangan ilegal tetap sulit diberantas, dan penegakan hukum tak punya landasan yang kokoh.

RUU ini bukan soal sensasi aktivisme, tetapi soal tanggung jawab negara mengakui hak hidup hewan, mengatur relasi manusia dengan makhluk lain, serta melindungi kepentingan ekologis jangka panjang.

Dunia sedang bergerak menuju standar kesejahteraan hewan yang lebih maju, dan Indonesia tidak boleh tertinggal hanya karena abai pada penyusunan dasar hukumnya.

Pengarusutamaan RUU ini dalam Prolegnas Prioritas 2026 juga berarti menempatkan isu perlindungan hewan sebagai persoalan nasional yang strategis, bukan isu seremonial tahunan.

Tanpa kepastian politik hukum, semua wacana konservasi, kampanye anti-kekerasan, edukasi publik, atau pelestarian habitat akan pincang.

Hari Hewan Sedunia menjadi momentum tepat untuk mendorong DPR dan pemerintah melihat urgensi jangka panjang ini, bukan hanya melalui populisme sesaat. Justru dengan memasukkan RUU ini dalam Prolegnas, publik bisa mengawal prosesnya secara terbuka, mendorong partisipasi ahli, dan memastikan substansi regulasinya kuat, bukan sekadar dokumen normatif.

Namun hukum saja tidak cukup. Salah satu kunci penting dalam implementasi kesejahteraan hewan adalah peran sektor kesehatan hewan yang selama ini masih dianggap pelengkap.

Padahal kesehatan hewan sangat erat dengan kesehatan manusia dan lingkungan. Wabah penyakit seperti rabies, flu burung, atau antraks menunjukkan betapa lemahnya kesiapsiagaan jika kesehatan hewan disepelekan.

Dokter hewan bukan sekadar profesi teknis, tetapi garda depan yang melindungi kesehatan publik, keamanan pangan, dan keseimbangan ekosistem. Mereka menangani zoonosis, kesejahteraan hewan ternak, satwa liar, hewan peliharaan, hingga kesehatan satwa di kebun binatang atau konservasi.

Saat ini, tidak semua daerah menempatkan urusan kesehatan hewan sebagai prioritas. Ada yang masih melekatkannya pada dinas pertanian tanpa kejelasan anggaran atau sumber daya.

Padahal, dalam konteks otonomi daerah, sektor kesehatan hewan semestinya menjadi urusan wajib yang harus dijalankan pemerintah daerah sebagaimana layanan kesehatan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun