Lebih dari itu, hewan juga berhak hidup tanpa kekerasan. Mereka bukan sekadar makhluk hidup yang dipelihara atau dimanfaatkan, tetapi bagian dari ekosistem yang menjaga keseimbangan kehidupan.
Maka, sudah saatnya negara hadir lebih kuat melalui RUU Perlindungan Hewan. Dengan demikian, kita tidak hanya menekan angka rabies dan zoonosis lainnya, tetapi juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang beradab, peduli, dan bertanggung jawab terhadap semua makhluk hidup. Semoga!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI