Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Pejabat Otoritas Veteriner

Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Urgensi RUU Perlindungan Hewan, Dari Rabies Hingga Kesejahteraan Satwa

12 September 2025   05:30 Diperbarui: 12 September 2025   05:30 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hewan Anjing dan Kucing (Sumber: Freepik)

Lebih dari itu, hewan juga berhak hidup tanpa kekerasan. Mereka bukan sekadar makhluk hidup yang dipelihara atau dimanfaatkan, tetapi bagian dari ekosistem yang menjaga keseimbangan kehidupan.

Maka, sudah saatnya negara hadir lebih kuat melalui RUU Perlindungan Hewan. Dengan demikian, kita tidak hanya menekan angka rabies dan zoonosis lainnya, tetapi juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang beradab, peduli, dan bertanggung jawab terhadap semua makhluk hidup. Semoga!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun