Sayangnya, tampaknya negara ini masih gamang menunjukkan keberpihakannya. Terbukti, banyak daerah di Indonesia yang belum memiliki dokter hewan berwenang.
Padahal, dokter hewan bukan sekadar "dokter untuk ternak." Mereka berperan penting dalam mencegah penyakit zoonosis, penyakit yang menular dari hewan ke manusia, seperti rabies, avian influenza, hingga antraks. Tanpa tenaga kesehatan hewan yang memadai, Indonesia rentan menghadapi ancaman wabah.
Ketiadaan perhatian serius dari pemerintah daerah juga memperburuk situasi. Hal ini terjadi karena urusan kesehatan hewan bukan termasuk urusan wajib dalam tata kelola pemerintahan daerah.Â
Artinya, daerah tidak punya kewajiban mutlak untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi kesehatan hewan. Akibatnya, pengendalian rabies misalnya, hanya berjalan baik di daerah yang kepala daerahnya punya kepedulian tinggi.Â
Sementara di tempat lain, program vaksinasi dan eliminasi rabies dilakukan setengah hati, bergantung pada ketersediaan dana dan niat politik lokal.
Rabies: Ancaman Nyata yang Terabaikan
Momentum peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang jatuh pada 28 September 2025 seharusnya menjadi pengingat keras bahwa rabies masih menjadi masalah serius di Indonesia.Â
Menurut data Badan Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), setiap tahun ribuan orang di dunia meninggal akibat rabies, dan 99% penularannya berasal dari gigitan anjing.
Indonesia sendiri belum terbebas dari rabies. Beberapa provinsi masih menjadi daerah endemis, sementara daerah-daerah lain masih berjuang mencegah rabies masuk ke wilayahnya.Â
Namun, dengan kondisi anggaran yang minim dan jumlah dokter hewan yang terbatas, sulit mengharapkan pengendalian rabies bisa berjalan optimal.
Di sinilah relevansi RUU Perlindungan Hewan kembali muncul. Undang-undang ini dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat, bukan hanya untuk melindungi hewan dari penganiayaan, tetapi juga untuk memastikan adanya sistem kesehatan hewan yang terpadu, merata, dan wajib dijalankan di seluruh daerah.
Dari Individu, Komunitas, hingga Negara
Mencegah rabies dan melindungi hewan bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab kita semua. WOAH dalam kampanye globalnya mendorong aksi di tiga level: