1. Klinik hewan
2. Rumah sakit hewan
3. Laboratorium kedokteran hewan
4. Peternakan
5. Lembaga pemerintah atau swasta yang terkait dengan kesehatan hewan.
Gelar yang umum digunakan untuk Paraveterinary Worker adalah:
1. Asisten Dokter Hewan (ADH)
2. Teknisi Kedokteran Hewan (TKH)
3. Asisten Veteriner (AV)
4. Petugas Kesehatan Hewan (PKH)
Namun, perlu diingat bahwa gelar dan tugas-tugas Paraveterinary Worker dapat bervariasi tergantung pada negara dan institusi.
Artinya, Paraveterinary Worker jelas tidak merujuk pada profesi dokter hewan.
Sedangkan menurut kamus besar bahasa Inggris, terjemahan dari dokter hewan adalah vet atau veterinarian. Tetapi karena jabatan fungsionalnya adalah medik veteriner atau bukan dokter hewan, maka wajar, jika MenPanRB kemudian menterjemahkan menjadi Paraveterinary Worker.Â
Oleh sebab itu, Kementerian Pertanian selaku instansi pembina jabatan fungsional medik veteriner harus serius untuk segera menggantinya menjadi jabatan fungsional dokter hewan saja.
Pasalnya, kasihan dokter hewan ASN kita. Mereka sudah bekerja menjalankan profesinya selaku abdi negara, tetapi ternyata negara kurang tepat dalam memberi ruang pada jabatan fungsionalnya.
Semoga berbagai pihak menindaklanjuti persoalan ini. Semoga!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI