Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter - Pejabat Otoritas Veteriner

Seorang Dokter Hewan | Diidentifikasi oleh Google sebagai Pengarang | Pejabat Eselon III di Pemda

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Menyoal Mahalnya Harga Ayam dan Terimpitnya Peternak Mandiri

24 Maret 2023   17:04 Diperbarui: 25 Maret 2023   06:57 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pedagang ayam potong| Kompas.com/Ahmad Riyadi

Pemerintah dituding justru lebih membuka peluang lebar bagi perusahaan skala besar menguasai industri perunggasan di Tanah Air. Tanpa memberi peluang bagi peternak skala kecil berkembang. 

Salah satu penyebabnya, tidak tersedianya data suplai dan permintaan yang valid yang dimiliki pemerintah. Akibatnya, di pasaran, ketersediaan ayam selalu berlebihan (oversupply). 

Ini kemudian digunakan perusahaan integrator untuk menguasai pasar dari hulu ke hilir yang berdampak secara langsung terhadap operasional dan kehidupan peternak mandiri dan peternak rakyat.

Sementara itu, adanya ketimpangan antara harga jual ayam di kandang dengan harga jual ayam di pasar juga menyebabkan keuntungan justru tidak selalu di pihak peternak. 

Walakin, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional, telah menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 5/2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras. Namun, ini dirasa belum cukup memberikan keadilan.

Menurut aturan itu, harga acuan ditetapkan: untuk telur ayam ras, harga pembelian produsen: batas atas Rp24.000 per kg dan batas bawah Rp22.000 per kg, serta harga penjualan konsumen ditetapkan sebesar Rp27.000 per kg. 

Sedangkan harga daging ayam ras (ayam broiler), harga pembelian produsen: batas atas Rp23.000 per kg live bird (ayam hidup), batas bawah Rp21.000 per kg live bird dan harga penjualan konsumen ditingkat konsumen sebesar Rp36.750 per kg karkas. 

Akan tetapi, bagi peternak ayam potong, khususnya peternak mandiri, acuan harga batas atas dan batas bawah kerap menjadi persoalan sendiri. 

Di tengah masifnya kenaikan harga pakan dan sarana produksi peternakan lainnya, penetapan harga acuan sering tidak sinkron dengan titik impas (break even point). Akibatnya, peternak menjadi serba kebingungan dan terimpit. Alih-alih memperoleh keuntungan, peternak mandiri justru mencoba agar tetap bertahan hidup. Belum lagi, jika alasan ayam sedang banjir, maka harga pembelian di tingkat peternak (harga produsen) pun akan turun. Artinya, peternak bukannya untung, tetapi justru semakin buntung.

Tantangan dan Solusi

Tidak dapat dipungkiri, saat ini, investasi di bidang pangan merupakan investasi yang sangat menjanjikan. Sehingga banyak investor di republik ini yang semakin bergeliat mengembangkan sayap usahanya. 

Tidak ketinggalan, investasi pada dunia perunggasan. Bahkan, usaha ini pun kini telah menjelma menjadi industri yang terintegrasi. Maknanya, investor telah menjelma menjadi integrator. Menguasai sektor hulunya, juga mengembangkan sektor hilirnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun