Mohon tunggu...
Doharman Sitopu
Doharman Sitopu Mohon Tunggu... Penulis - Manajemen dan Motivasi

Seorang Pembelajar berbasis etos , Founder sebuah lembaga Training Consulting, Alumni YOKOHAMA KENSHU CENTER--JAPAN, Alumni PROAKTIF SCHOOLEN JAKARTA, Penulis buku "Menjadi Ghost Writer"--Chitra Dega Publishing 2010, Founder sebuah perusahaan Mechanical Electrical (Khususnya HVAC), Magister dalam ilmu manajemen, Memiliki impian menjadi Guru.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Buku Menjadi Ghost Writer

7 Januari 2011   07:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:52 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1294384196199128848

Akhirnya, buku pertama atas namaku berhasil terbit. Satu setengah tahun belajar menulis hanya untuk menobatkan diri menjadi penulis buku, terwujud pada tanggal 1 Januari 2011 yang lalu. Siang itu, tepatnya pukul 13.00 Wibb, sebuah paket tergeletak di teras rumah. Ooh, tenyata buku “Menjadi Ghost Writer”. Terharu juga saya dengan Istri melihatnya. Kami pun berebutan membukanya. Ha ha ha....satu persatu saya buka, mulai dari Cover yang saya design sendiri, hingga seluruh konten, layaknya mengelus "anak ke empat." ( Anak saya berjumlah 3 orang ).

Berikut ringkasannya.

Ghost Writer (penulis bayangan) masih misteri dan mengundang kontroversi. Kerap dikaitkan dengan keabsahan hak cipta, dan merusak citra para sastrawan. Namun kiprahnya, diam-diam sangat memesona. Bagaimana tidak, hanya menyelesaikan 2 buah buku per tahun, seorang ghost writer dapat meraup 400 Juta rupiah. Sebuah nilai yang sangat signifikan. Terlebih bagi mereka yang memangku status karyawan.

Tak sedikit orang ingin berbagi kearifan (wisdom sharing) dan kiat sukses dengan sesama. Namun kemampuan menulis kerap kali menjadi kendala. Padahal, tak sedikit pula orang ingin belajar dari orang sukses itu. Contohnya seperti Anda. Tak menjadi soal parameter apa yang Anda pakai mengukur sukses. Saya yakin keinginan berbagi itu ada pada setiap individu. Jika demikian apa solusinya? Anda butuh jasa seorang penulis bayangan.

Lalu bagaimana caranya bila ingin menjadi penulis bayangan? Apakah profesi ini legal? Apakah layak disasar jadi profesi? Temukan jawabannya dalam buku ini, dapat dipesan melalui :http://nulisbuku.com/books/view/menjadi-ghost-writer

Terima kasih pada 3 endorser, yakni EDY ZAQEUS, WAWANG SUKMORO, dan HENDRI BUN dari Proaktif Schoolen Jakarta.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun