Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Uang Kuno Bergambar Wayang, yang Mahal Bertanda Tangan Praasterink

12 Juni 2017   13:08 Diperbarui: 12 Juni 2017   14:52 8455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang Bergambar Wayang 5 Gulden (Dokpri)

Sudah lama banyak orang menekuni hobi mengumpulkan uang lama, baik uang kertas maupun uang logam (koin). Nama kerennya adalah numismatis, sementara benda-bendanya disebut numismatik.

Koleksi numismatik ada yang mudah dicari. Ada pula yang sukar diperoleh. Umumnya orang mengoleksi benda-benda numismatik berdasarkan kronologis atau tahun terbit. Memang sulit sekali mengoleksi benda-benda numismatik berdasarkan tematis. Lain halnya dengan prangko yang terbit setiap tahun. Apalagi dalam setahun pemerintah bisa menerbitkan minimal sepuluh keping prangko.

Kronologis

Sebenarnya di Nusantara banyak beredar berjenis-jenis alat tukar (misalnya batu, tulang ikan, manik-manik) sampai uang. Kali ini saya ingin membicarakan uang-uang kertas yang pernah terbit sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI 1945.

Seri Wayang diterbitkan periode 1934-1939 oleh De Javasche Bank. Ada delapan nominal yang beredar, yakni 5, 10, 25, 50, 100, 200, 500, dan 1000 Gulden. Di mata orang awam pasti uang-uang ini biasa saja. Sebaliknya di mata numismatis, ada hal-hal unik yang mereka perhatikan. Dari pengamatan mereka, terdapat berbagai variasi tanda tangan pada koleksi-koleksi itu.

Sebagai contoh kita lihat uang wayang 5 Gulden ini. Menurut informasi dalam Katalog Uang Kertas Indonesia 1782-1996, uang ini dicetak oleh Percetakan Johan Enschede en Zonen. Gambar utama berupa penari wayang. Di bagian belakang terdapat teks undang-undang dalam empat bahasa, yakni Jawa, Arab, Mandarin, dan Belanda. Uang kertas 5 Gulden ini berukuran 140 milimeter x 74 milimeter.

Gambaran variasi tanda tangan pada uang 5 Gulden (Dokpri)
Gambaran variasi tanda tangan pada uang 5 Gulden (Dokpri)
Uang wayang 5 Gulden memiliki nomor seri berupa dua huruf diikuti lima angka. Yang menarik di mata numismatis, uang ini mempunyai variasi tiga penanda tangan. Pertama, Praasterink dan B. Wichers, diedarkan pada 1934-1937. Kedua, Waveren dan B. Wichers (1937-1939). Ketiga, R.E. Smits dan B. Wichers (1939).

Di antara banyak koleksi, seri wayang termasuk favorit para kolektor. Koleksi ini paling banyak diburu karena dinilai indah dan memiliki nominal lengkap. Khusus nominal 5 Gulden, merupakan satu-satunya pecahan yang bergambar seorang penari. Koleksi-koleksi lain terdiri atas dua orang penari.

Di antara ketiga macam nominal 5 Gulden, koleksi bertanda tangan Praasterink -- Wichers lebih sulit dicari. Karena itu di pasaran berharga lebih mahal daripada nominal 5 Gulden bertanda tangan Waveren -- B. Wichers atau R.E. Smits -- B. Wichers.

Soal harga memang bermacam-macam. Di mata numismatis dikenal beberapa tingkat kondisi atau grade, antara lain Unc (Uncirculated) atau sangat baik, XF (Extremely Fine) atau baik, dan Good (Cukup). Semakin tinggi grade, atau semakin bagus kondisi koleksi, harga akan semakin mahal.

Wayang, yang merupakan kebudayaan asli bangsa Indonesia, ternyata sudah lama menjadi perhatian pemerintah Hindia-Belanda. Jangan anggap enteng uang kedaluwarsa. Koleksi ini, bila berkondisi cukup baik, akan menjadi benda investasi untuk jangka waktu jauh ke depan. Begitulah sedikit cerita tentang uang kuno Indonesia bergambar wayang. Nilai jualnya tergantung siapa penanda tangan uang tersebut.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun