Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tahun Ajaran Baru Tetap Bulan Juli, tapi...

15 Juni 2020   18:11 Diperbarui: 15 Juni 2020   18:08 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siaran Langsung SKB Empat Menteri (Sumber: youtube.com / kemendikbud)

Setelah mendengar berbagai masukan terkait pembelajaran di masa pandemi covid-19, baru saja sore ini mas Menteri Nadiem Makarim mengumumkan pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021. Pengumuman inilah yang ditunggu-tunggu para orang tua murid karena masih tingginya kekhawatiran sekolah menjadi kluster baru penularan virus corona.

Pada prinsipnya, tahun ajaran baru tetap dimulai pada bulan Juli 2020, namun pelaksanaannya tetap mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Oleh karena itu pembelajaran secara umum masih dilakukan secara daring alias belajar dari rumah hingga sekitar lima bulan ke depan. Keputusan mengenai pembukaan sekolah dengan tatap muka akan ditentukan oleh daerah masing-masing dengan mengikuti kriteria yang ditetapkan oleh Keputusan Bersama Empat Menteri tersebut.

Daerah dengan zona merah, kuning, oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka, dengan jumlah populasi sekitar 94% dari seluruh peserta didik di Indonesia. 

Sementara sekitar 6% daerah dengan zona hijau boleh dibuka secara berjenjang dengan persetujuan pemda setelah memenuhi cek list pembelajaran tatap muka, serta persetujuan orang tua murid. 

Untuk bulan pertama baru tingkat menengah seperti SMP, SMA, SMK, MA dan yang setingkat, untuk tingkat SD baru bisa dua bulan kemudian, dan baru pada bulan kelima PAUD diperbolehkan tatap muka. 

Pada sekolah asrama untuk sementara tetap dilarang selama dua bulan ini dan digantikan dengan pembelajaran daring. Sementara untuk sekolah yang dibolehkan tatap muka tetap tidak boleh berkumpul dan tidak ada kegiatan selain di kelas dan langsung pulang, dengan jumlah maksimal murid dalam satu kelas 18 siswa untuk tingkat dasar dan menengah, sementara untuk PAUD dan TK hanya 5 siswa per kelas. 

Untuk pendidikan tinggi akan dimulai bulan Agustus namun masih tetap dilakukan secara daring. Pembelajaran secara tatap muka masih belum diperbolehkan, demikian juga dengan kegiatan praktek lapangan. 

Hanya aktivitas prioritas yang berdampak kepada kelulusan mahasiswa yang boleh dilakukan, contoh penelitian di lab atau studio untuk penyusunan skripsi dan disertasi. 

Pembukaan kembali kuliah tatap muka pendidikan tinggi akan diputuskan kemudian setelah melihat situasi terakhir penyebaran wabah covid 19 mereda serta dibicarakan dengan para pimpinan perguruan tinggi serta pemangku kepentingan lainnya.

Sementara untuk pendidikan agama secara umum mengikuti apa yang telah diputuskan dalam SKB tersebut seperti MI, MTsN, dan MA. Khusus untuk pesantren harus dilakukan penyesuaian dengan protokol kesehatan yang berlaku dengan kontrol yang ketat disertai dengan perbaikan fasilitas asrama, kelas, dan sanitasi di dalam pesantren.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun