Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

PNS Kerja di Rumah, Why Not?

25 November 2019   12:29 Diperbarui: 25 November 2019   19:08 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TRIBUNBATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

Belakangan wacana PNS bekerja dari rumah kembali mengemuka setelah sempat tenggelam oleh hiruk pikuknya kabinet baru yang sebagian diisi oleh para milenial. Seperti dikutip cnbcindonesia.com, Kementerian PPN/Bappenas sudah mulai mengkaji skema pekerjaan yang dapat dilakukan secara mobile tanpa harus masuk kantor sesuai dengan konsep smart office yang lebih mengedepankan hasil ketimbang kehadiran.

Gayung pun bersambut, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo pun menyambut baik ide yang dilontarkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Orang bekerja tak harus dari kantor, bisa di rumah, di lapangan, atau di manapun, namun yang lebih penting adalah kecepatan bekerja, ungkap Tjahjo. Lagipula zaman milenial sekarang ini lebih mengedepankan fleksibiltas kerja dengan hasil maksimal daripada masuk kantor tapi cuma main catur atau baca berita saja.

Konsep tersebut sejalan dengan keinginan presiden Jokowi yang menginginkan penghapusan eselon 3 dan 4 digantikan oleh pejabat fungsional. Dengan model jabatan fungsional, para pegawai diharuskan mengumpulkan kredit poin agar memperoleh tunjangan jabatan serta kenaikan pangkat yang lebih cepat daripada pejabat struktural.

Sekarang ini, masih ada sebagian pegawai yang bekerja dengan sistem 805 alias masuk jam delapan, lalu menghilang hingga jam lima sore. Beban pekerjaan tidak terbagi rata, ada yang bekerja penuh bahkan lembur yang kadang tak dibayar, tapi ada pula yang hanya sekadar setor muka, duduk manis di depan komputer, mengendap-endap ke tangga darurat, lalu menghilang entah ke mana, kemudian nongol lagi pas jam pulang kerja.

Apalagi kalau sedang kunjungan ke daerah, selepas jam makan siang hampir dapat dipastikan separuh isi ruangan kosong. Sebagian ada yang pulang makan siang, sebagian lagi ada yang belanja ke pasar, sebagian lagi bobok siang sambil menunggu absensi pulang. Ada juga sih yang benar-benar kunjungan lapangan untuk meninjau proyek, setelah itu langsung pulang ke rumah dengan alasan jauh kalau harus kembali ke kantor.

Ibarat naik bus kota, jauh dekat gaji tetap sama, mau sibuk mau santai. Tunjangan diberikan berdasarkan kehadiran, bukan hasil kerja sehingga membuat sebagian pegawai bekerja seperlunya saja. Ada pekerjaan dikerjakan, tidak ada pekerjaan kantor ditinggalkan. Anehnya, kadang pekerjaan baru datang di atas jam dua siang, sementara pagi harinya para bos-bos asyik rapat sana sini membahas persoalan yang belum tentu tuntas. Kalau sudah begitu siap-siap lembur walau kadang tak masuk hitungan.

Dengan sistem bekerja di rumah atau mobile, setiap pegawai diberikan target seperti pada jabatan fungsional. Apabila berhasil menyelesaikan laporan dalam waktu satu dua hari dapat angka kredit, semakin lama selesai semakin kecil angka kreditnya.

Dan apabila tidak ada pekerjaan dalam kurun waktu tertentu yang bersangkutan dievaluasi atau dipindahkan ke unit lain yang lebih memerlukan. Persaingan menjadi lebih terbuka dan transparan serta terukur, tidak seperti sekarang yang penilaiannya lebih didasarkan pada belas kasihan ketimbang kinerja.

Mutasi didasarkan pada kebutuhan, bukan karena like and dislike seperti selama ini terjadi. Promosi juga demikian, diukur berdasarkan prestasi kerja, bukan karena dekat atau dikenal pimpinan saja. Bila hasil kerjanya kurang memuaskan, yang bersangkutan bisa di demosi atau bahkan diberhentikan dengan alasan yang jelas, tidak mengada-ada. Semua terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, tidak lagi kira-kira dan berdasarkan asumsi atau laporan sepihak saja.

Namun demikian, tidak semua pegawai dapat bekerja di rumah. Untuk pegawai yang langsung berhadapan dengan publik atau memiliki wewenang untuk tanda tangan dokumen, kehadirannya di kantor tetap diperlukan. Pegawai kelurahan, kecamatan, kantor perizinan, imigrasi, pajak, dan sejenisnya tetap harus ngantor sesuai jam kerja. Apalagi seperti tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, harus siap sedia selama 24 jam sehari, tentu dengan sistem shift atau pergantian jaga. Mereka tetap harus mengisi absensi seperti biasa, namun tetap hasil kerjanya dihitung sebagai poin. 

Tugas Menpan RB sekarang adalah merumuskan kredit poin bagi para pejabat fungsional bagi tiap-tiap jenis pekerjaan agar penilaiannya berjalan secara fair, tidak timpang seperti dulu. Memang tidak mudah mengingat jumlah tugasnya bisa mencapai ribuan item dan harus dihitung detil untuk tiap-tiap jenis pekerjaan. Namun harus dimulai dari sekarang untuk mengantisipasi perubahan zaman yang tidak lagi menghendaki kantor megah nirfungsi menjadi kantor mobile multifungsi.

So, pegawai seperti saya tak perlu harus ikut pindah ke ibu kota baru, cukup bekerja dari rumah di Jakarta, dan ketemu bos satu atau dua minggu sekali setiap bulannya. Biarlah para petinggi saja yang pindah ke ibu kota baru, sementara pegawai kecil bisa tetap beraktivitas tanpa harus pindah rumah ke kota baru. Kapan lagi bekerja sambil mengantar anak sekolah, antar istri belanja, bahkan travelling ke luar negeri tanpa harus terganggu deringan telepon setiap saat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun