Registrasi nomor hape sudah diberlakukan dengan kombinasi NIK dan KK, yang belum mendaftar juga sudah diblokir. Tapi nyatanya masih ada saja yang nekat mengirimkan SMS penipuan berkedok marketing, bahkan telpon gelap pun masih ada yang berani. Padahal jelas-jelas nomornya dapat dilacak melalui operator, tapi tak kunjung jera juga rupanya.
Barusan saya dapat telepon dari seseorang yang mengaku aparat, lalu saya disuruh menebak namanya. Alasan pertama dia ganti nomor sehingga saya tidak tahu siapa dia sebenarnya. Saya mulai curiga karena tidak punya teman dekat aparat, terus dia mengaku teman SMA, dan saya tetap dipaksa menebak namanya. Saya tanya SMA mana, dia tidak bisa menjawab, malah mencoba mengalihkan perhatian dengan tebak-tebakan nama. Untungnya saya tidak menyebut nama karena ternyata dia juga tidak tahu nama saya. Suaranya juga tidak familiar di kuping saya. Â sehingga makin menambah rasa curiga saya.
Saya segera hubungi teman-teman dalam grup WA untuk mengkonfirmasi kebenaran nomor tersebut sekaligus menanyakan siapa saja yang jadi aparat seangkatan saya. Ternyata hanya ada satu dan wanita pula, sementara nomor tersebut tidak satupun dikenali oleh teman-teman. Hebatnya, nomornya hanya 10 angka seolah untuk meyakinkan bahwa dia memang orang yang bonafid karena tidak sembarang orang menggunakan 10 angka. Saya sendiri sedang menunggu konfirmasi dari teman yang bekerja di salah satu operator untuk mencek siapa pemilik nomor tersebut, karena menurut beliau, nomor-nomor bekas yang 10 digit banyak dijual kembali di Roxy.
Itu baru telpon gelap, kalau SMS sudah puluhan memenuhi inbox hape. Mau lapor rasanya percuma karena saya yakin ribuan orang bernasib sama seperti saya dan aparat berwajib pasti pusing untuk menelisik satu persatu nomor tersebut. Kominfo sebagai regulator tampaknya tidak mengantisipasi dampak dari penerapan kebijakan NIK tersebut, akibatnya percuma saja mendaftarkan nomor hanya untuk sekedar bebas blokir saja. Selebihnya kembali seperti semula, kita harus siap menerima SMS gelap setiap hari, rajin menghapus, atau menerima telpon gelap seperti ini.
Beruntunglah tukang loak yang menerima fotokopian KK dan KTP-El karena sekarang berharga mahal. Pemerintah sendiri tidak mampu mencegah terjadinya jual beli fotokopi KK dan hanya menyalahkan masyarakat serta lembaga yang menjual data tersebut. Belum tampak tindakan nyata dari pemerintah untuk benar-benar mencegah kebocoran data yang terjadi secara offline dan sepertinya ini yang tidak disangka oleh Kominfo saat memberlakukan aturan tersebut. Lalu sampai kapan kejadian seperti ini bisa dihentikan? Jangan lagi beralasan tidak ada laporan dari masyarakat, tapi cobalah tindaklanjuti laporan yang masuk, ada yang sudah diproses atau belum.