Mohon tunggu...
Diyana Yusi
Diyana Yusi Mohon Tunggu... Mahasiswa

Memasak,mengepel,menyapu, semuanya sukaaa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Syara' Dalam Islam

15 Oktober 2025   14:23 Diperbarui: 15 Oktober 2025   14:23 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

HUKUM SYARA' DALAM ISLAM 

Pengertian

Hukum syara' secara istilah adalah ketetapan Allah SWT yang berhubungan dengan perbuatan manusia (mukallaf), baik dalam bentuk perintah, larangan, atau pilihan, yang ditetapkan melalui dalil syariat yang sahih.

 *Pembagian Hukum Syara'* 

01. Hukum Taklifi

Hukum taklifi adalah ketetapan Allah yang mengandung tuntutan, baik berupa perintah untuk dikerjakan, larangan untuk ditinggalkan, ataupun pemberian pilihan (takhyir).

02. Hukum Wadh'i

Hukum wadh'i adalah ketetapan Allah yang menjadikan sesuatu sebagai sebab, syarat, atau penghalang (mani') bagi adanya suatu hukum.

 

 *Hukum Taklifi*

Wajib ,Sunnah ,Haram ,Makruh ,Mubah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun