a. Populasi
Populasi penelitian ini adalah warga Desa Cibiru hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
b. Sampel
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui data statistik dari kelurahan dan Kader Keluarga Berencana serta wawancara terhadap lima orang responden sebagai sampel, yakni masyarakat RW 12 Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
c. Tempat dan Waktu
      Penelitian ini dilaksanakan di Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Secara keseluruhan penelitian ini dilaksanakan selama tiga minggu, yakni dimulai pada tanggal 6 Desember 2022 sampai tanggal 20 Desember 2022.
d. Instrumen
      Penelitian ini dilakukan secara langsung terhadap informan dengan cara wawancara. Dengan demikian, peneliti melengkapi diri dengan instrumen berupa pedoman wawancara.
TINJAUAN PUSTAKA
Kepadatan Penduduk
Berdasarkan Pasal 26 ayat 2 UUD 1945, Penduduk adalah warga negara Indonesia serta orang asing yang tinggal di Indonesia. Kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayahnya (Mantra, 2007). Masalah kepadatan penduduk yakni distribusi yang tidak merata. Kepadatan penduduk ini dapat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat, daerah yang padat penduduk akan lebih sulit melakukan peningkatan kualitas masyarakatnya. Hal ini mengakibatkan munculnya kesenjangan sosial ekonomi, kesejahteraan, maraknya tindak kejahatan, serta ketersediaan sumber daya alam. Kepadatan penduduk ini berdampak pula pada kerusakan lingkungan, karena lingkungan merupakan sumber utama penghidupan manusia, yang meliputi tanah, air, makanan, udara bersih, dan lain sebagainya (Christiani, dkk: 2014).