Nusakambangan -- Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah kembali dilanjutkan. Kegiatan berlangsung di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di Pulau Nusakambangan, Selasa (05/08).
Pemeriksaan hari kedua ini diawali dengan pembagian dua sub-tim. Masing-masing tim bergerak menuju UPT yang telah dijadwalkan, dengan didampingi oleh tim dari Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah.
Tim I yang dipimpin oleh Dandy Handoza melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Nusa Kambangan dan Lapas Terbuka Nusakambangan. Kalapas secara langsung mendampingi proses pemeriksaan serta bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan.
Sementara itu, Tim II yang dipimpin oleh Augtalia Waryuningtyas melaksanakan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Besi dan Lapas Kelas IIA Gladakan, dimulai dari bagian keamanan dan ketertiban (Kamtib) hingga pembinaan narapidana. Seluruh proses berjalan dengan cermat dan sesuai dengan prosedur.
Muhammad Susanni selaku Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan mewakili Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah yang turut mendampingi kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pendampingan terhadap proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola BMN.
"Kami berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan ini. Pendampingan yang kami lakukan adalah bentuk nyata dari upaya membangun pengelolaan BMN yang taat aturan, transparan, dan akuntabel di seluruh UPT," ujar Muhammad Susanni.
Dari sisi pemeriksa, perwakilan BPK RI, Dandy Handoza, menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan satker dan koordinasi lintas unit yang telah berjalan baik.
"Kami mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak, khususnya Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah yang proaktif dalam mendampingi proses. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah menuju tata kelola yang lebih tertib dan akurat," ujarnya.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan membina satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI