Mohon tunggu...
Boby Lukman Piliang
Boby Lukman Piliang Mohon Tunggu... Politisi - Penulis, Penyair dan Pemimpi Kawakan

Penulis, Penyair dan Pemimpi Kawakan

Selanjutnya

Tutup

Politik

HRS di Pusaran Rekonsiliasi

8 Juli 2019   15:18 Diperbarui: 8 Juli 2019   15:28 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama Imam Besar Front Pembela Islam Habib Muhammad Rizieq Shihab kembali masuk ke dalam pusaran politik dalam negeri. Pria yang sejak 2017 silam memilih menetap di Saudi Arabia itu dalam beberapa hari ini ramai dibicarakan dan diberitakan media. Konon HRS kembali dibahas dan dijadikan alat tawar bagi dua kubu politik yang bersaing ketat di Pilpres 2019 silam.

Awalnya bermula dari pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak yang merupakan Mantan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang mencoba mengaitkan proses rekonsiliasi antara Prabowo - Jokowi dengan HRS. Dahnil menyebutkan, rekonsiliasi akan menjadi momentum yang pas untuk memulangkan kembali Habib Rizieq ke Indonesia pasca sekian lama menetap di Makkah.

Tentu saja, pernyataan Dahnil ini mengundang tanggapan beragam. Dari kubu BPN, hal itu segera didukung. Sebab selama ini, kubu Prabowo dan pendukungnya menganggap kasus dugaan chat sex yang diduga melibatkan Rizieq dengan seorang perempuan sarat dengan rekayasa.

Rizieq memang menjadi tokoh utama di balik gegap gempita Pilkada DKI yang berujung pada dipenjaranya Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu pada Juli 2016 silam. Rizieq juga menjadi tokoh sentral dari Aksi Bela Islam yang dilaksanakan pada 2 Desember di tahun yang sama dan dinilai sebagai aksi masa Islam terbesar yang berlangsung dengan damai.

Namun, dalam pandangan saya, rekonsiliasi adalah sebuah proses politik yang melibatkan Prabowo dan Jokowi. Keduanya adalah mantan calon presiden yang sudah selesai bertarung. Jika pun keduanya ingin berdamai dan melaksanakan rekonsiliasi dengan mengajak pendukungnya, tentulah itu berkaitan dengan Pilpres dan bukan dengan kasus hukum Rizieq yang sampai kini masih belum ada putusannya.

Perkara kasus yang menimpa HRS semestinya dipisahkan dengan rencana rekonsiliasi. Sebab satu adalah sebuah proses politik, sementara satunya lagi adalah sebuah proses hukum. Memang benar bahwa rekonsiliasi harus menyentuh semua aspek, aspek kebenaran, aspek hukum dan aspek politik. Aspek kebenaran dan hukum dalam hal ini sudah diselesaikan dalam proses persidangan yang penuh drama di Mahkamah Konstitusi. Tinggal saat ini adalah rekonsiliasi politik yang tengah berjalan.

Saya mengkritik Dahnil yang melibatkan agenda kasus hukum yang menimpa Habib Rizieq ke dalam rekonsiliasi politik antara Jokowi dan Prabowo sebab keduanya tidak sama dan paralel dibahas. Kasus HRS itu berkaitan dengan hukum di tanah air, sehingga lebih baik membahas kepulangannya adalah dengan menuntaskan kasus hukum yang tengah dihadapinya. Jika memang tidak ada bukti yang mendukung serta kuat dugaan kasus itu adalah sebuah bentuk kriminalisasi terhadap HRS yang merupakan representasi ulama, maka sebaiknya yang didorong adalah penyelesaian secara hukum dengan melakukan penghentian penyidikan.

Jadi, mengaitkan rekonsiliasi antara Prabowo - Jokowi dengan kasus HRS menurut saya adalah sebuah hal yang berbeda. Di tengah kondisi yang sudah kian membaik dan aktivitas kemasyarakatan sudah berjalan normal, maka yang penting dilakukan kedepan adalah melaksanakan agenda pembangunan secara bersama sama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun