Mohon tunggu...
Dion Pardede
Dion Pardede Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Akan terus dan selalu belajar.

Absurdites de l'existence. Roséanne Park 💍

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Rechtsidee dalam Konstitusi dan Pancasila sebagai Ideologi dan Staatsfundamentalnorm

21 Mei 2020   23:05 Diperbarui: 26 Mei 2020   04:05 1659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena, konstruksi konstitusi harus dikawal salah satunya lewat sudut pandang filosofis, dan juga sebagaimana Kelsen dan Nawiasky beranggapan, ide dasar sebuah negara harus berada di tatanan abstrak (yang hanya bisa dicapai dengan filsafat), di mana hal ini juga perlu diluruskan khususnya, posisi grundnorm/staatsfundamentalnorm yang harus diisi ide dasar negara dan hukum yang abstrak. Dalam ide dasar sebuah negara, akan bisa dirumuskan pula rechtsidee kita.

Ke depannya, kita tentu berharap cita hukum kita jelas agar kemudian dapat dicapai dan diimplementasikan. Dengan dibetulkannya pemahaman akan staatsfundamentalnorm juga akan berpengaruh signifikan dalam pembangunan hukum dan produk hukum. Dengan begitu, maka harapan kita akan produk hukum yang bersesuaian dengan cita hukum dan tujuan negara akan berjalan dengan benar dan efektif.

Perlu pulalah kita pahami bahwa tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 bukan semata-mata tugas Pemerintahan yang berdaulat, sehingga kita sebagai Warga Negara harus memaksimalkan peran kita sebagai kontrol terhadap pembangunan hukum dan pembuatan produk hukum yang sesuai dengan kepentingan kolektif seluruh Warga Negara. 

Pembahasan/perumusan konstitusi juga harus lebih melibatkan sektor-sektor akademis, sosial, politik, lingkungan, dan sektor-sektor lain yang selama ini tidak diajak dalam perumusan ide-ide mendasar dalam mengamandemen konstitusi. Karena sebagaimana yang dikatakan Rocky Gerung bahwa perumusan maupun amandemen Undang-undang Dasar, harus didasari ide yang mendasar.

(Setuju atau tidaknya anda akan tulisan ini sangat saya maklumi dan hargai).


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun