Mohon tunggu...
Dinda Annisa
Dinda Annisa Mohon Tunggu... Freelancer - Penterjemah Lepas

Based in Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Semua Layanan di Jammu dan Kashmir Sudah "Online" Mulai dari 16 Januari

19 Januari 2023   15:21 Diperbarui: 19 Januari 2023   15:33 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Sekretaris Jammu dan Kashmir Dr. Arun Kumar Mehta. | Sumber: awajthevoice.in

Mehta juga menekankan perlunya sinkronisasi layanan dengan autobanding sesuai ketentuan UU Jaminan Pelayanan Publik. Ia juga meminta mereka untuk meletakkan semua layanan di e-UNNAT (portal online pemerintah terpusat) dan Layanan Plus untuk ketersediaannya dari platform umum untuk kemudahan pencari di seluruh J&K.

Ia memerintahkan mereka untuk mencari peningkatan jumlah CSC (Common Service Centres)/Pusat Khidmat untuk membawa layanan lebih dekat ke depan pintu orang-orang selain menciptakan lapangan kerja bagi kaum muda. Ia menyarankan mereka untuk menghubungkan mereka dengan bank untuk dukungan keuangan dan keuntungan-keuntungan lainnya.

Menurut Sekretaris Utama, lebih dari 400 layanan telah ditawarkan secara online di semua departemen dan banyak di antaranya telah terintegrasi dengan mekanisme pemeriksaan kualitas dan pencarian umpan balik RAS (Sistem Penilaian Cepat). Terungkap juga bahwa layanan ini juga ditumpangi di portal digital e-UNNAT, Service Plus dan DigiLocker untuk kemudahan dan akses gratis masyarakat umum.

Dengan memperkenalkan layanan online sepenuhnya, J&K, Wilayah Persatuan India, telah muncul sebagai model pemerintahan digital di negara tersebut.

Penulis adalah jurnalis lepas yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun