Mohon tunggu...
dinda nurhaliza
dinda nurhaliza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas palangkaraya

Hallo selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan Fiskal dalam Sistem Ekonomi Islam

26 November 2022   14:28 Diperbarui: 26 November 2022   14:30 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

pengembalian dan ganti rugi bila terjadi kerusakan.

3. meminjam uang tertentu dan diberikan kepada mua'allaf.

4. menerapkan kebijakan insentif untuk menjaga pengeluaran dan meningkatkan
partisipasi kerja dan produksi kaum muslimin.

FISKAL YANG PERNAH DITERAPKAN ISLAM

- Pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW, pengelolaan keuangan diatur oleh baitul mall.

- Pendapatan negara langsung didistribusikan ke masyarakat sesuai porsinya. Sehingga
pemasukan = pengeluaran.
- Tidak ada pendapatan negara yang ditumpuk di baitul mall.
KEBIJAKAN FISKAL DALAM EKONOMI ISLAM

Kebijakan fiskal dalam Ekonomi Islam focus pada pilihan berbagai intrumen kebijakan perpajakan dan pola pembelanjaan negara. * Cara yang berbeda dalam menaikan dan membelanjakan anggaran memiliki dampak ekonomi yang berbeda. * Al-Quran dan As-Sunnah memiliki panduan- panduan pokok dalam kebijaksanaan fiscal Islam seperti tidak menyukai pembelanjaan yang tidak terkendali disebut Israf atau berlebih-lebihan. Tujuan Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam yaitu, terpenuhi kesejahteraan material dan spiritual.

INSTRUMEN FISKAL DALAM EKONOMI ISLAM

1. ZAKAT
2. INFAQ
 3. SHADAQAH
4. WAKAF

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun