pengembalian dan ganti rugi bila terjadi kerusakan.
3. meminjam uang tertentu dan diberikan kepada mua'allaf.
4. menerapkan kebijakan insentif untuk menjaga pengeluaran dan meningkatkan
partisipasi kerja dan produksi kaum muslimin.
FISKAL YANG PERNAH DITERAPKAN ISLAM
- Pada masa pemerintahan Nabi Muhammad SAW, pengelolaan keuangan diatur oleh baitul mall.
- Pendapatan negara langsung didistribusikan ke masyarakat sesuai porsinya. Sehingga
pemasukan = pengeluaran.
- Tidak ada pendapatan negara yang ditumpuk di baitul mall.
KEBIJAKAN FISKAL DALAM EKONOMI ISLAM
Kebijakan fiskal dalam Ekonomi Islam focus pada pilihan berbagai intrumen kebijakan perpajakan dan pola pembelanjaan negara. * Cara yang berbeda dalam menaikan dan membelanjakan anggaran memiliki dampak ekonomi yang berbeda. * Al-Quran dan As-Sunnah memiliki panduan- panduan pokok dalam kebijaksanaan fiscal Islam seperti tidak menyukai pembelanjaan yang tidak terkendali disebut Israf atau berlebih-lebihan. Tujuan Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam yaitu, terpenuhi kesejahteraan material dan spiritual.
INSTRUMEN FISKAL DALAM EKONOMI ISLAM
1. ZAKAT
2. INFAQ
 3. SHADAQAH
4. WAKAF