Mohon tunggu...
Dinda Heipon
Dinda Heipon Mohon Tunggu... Mahasiswa - Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

selalu olahraga Taekwondo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review 3 Jurnal tentang Kenakalan Remaja di Indonesia

11 September 2023   22:30 Diperbarui: 11 September 2023   22:42 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kelebihan dalam artikel jurnal ini menarik untuk dibaca, dimana artikel ini membahas betapa penting nya memberikan pemahaman kepada anak-anak sebelum mereka mulai memasuki fase dewasa sehingga tindakan tidak melakukan pelanggaran yang mengakibatkan mereka berurusan dengan hukum. Selain itu juga memberikan pemaham bahwa didikan orangtua, keluarga, dan dari sekolah juga sangat penting dalam membantu pengendalian kenakalan anak remaja.

Kekurangan dalam artikel ini dalam pemberian teori-teori masih kurang jelas sehingga pembaca dalam memberikan perbandingan dengan kejadian yang terjadi menjadi kurang paham dengan kaitannya.

Jurnal 2

Judul : PERLUNYA KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTEM PERADILAN ANAK TERHADAP KENAKLAN REMAJA

Penulis : Wandi Subroto

Upload : Vol. 5, No.1, Tahun 2022


Laman : PERLUNYA KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTIM PERADILAN ANAK TERHADAP KENAKALAN REMAJA | Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial (goacademica.com)

Pendahuluan

 Jurnal yang berujudul “PERLUNYA KEADILAN RESTORATIF DALAM SISTIM PERADILAN ANAK TERHADAP KENAKALAN REMAJA” menjadi salah satu jurnal yang membahas akan pentingnya negara, pemerintah, orangtua, dan masyarakat dalam mengutamkan hak-hak anak. Anak adalah seebagian dari seperangkat dalam keluarga dan merupahkan aset yang berharga bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa. Hal itu dikarenakan anak menjadi harapan bangsa untuk dapat meneruskan perjuangan dan perkembangan pemerintah negara, dan menjadi cerminan seberapa baik dan buruknya sistim pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Namun dalam masa tumbuh kembangnya mereka, anak merupahkan termasuk dalam kelompok rentan, dimana dalam umur 13 sampai 18 tahun anak cenderung tidak stabil dalam mengendalikan dirinya, dalam mencari jati diri mereka sebelum masuk dalam fase dewasa rasa keinginan untuk mengetahui, dan mencoba akan suatu hal yang baru sangat kuat dalam diri mereka sehingga jika tidak ada pengawasan dari orangtua, masyarakat, dan pemerintah, anak akan menjadi hilang kendali dan bisa jadi berdampak negatif bagi mereka. Keinginan mendasar seperti ikut tawuran antar sekolah, merokok yang awalnya tidak diperhatian dengan baik, akan membuat anak menjadi ingin mencoba lebih lagi untuk melakukan yang lebih ektream.

Yang kemudian akan membuat mereka melakukan pelanggaran atau tindak pidana dan membuat mereka harus berhadapan dengan pengadilan, tentu saja hal ini dapat mepengaruhi masa depan mereka. Dan kenyataan dilangangan anka yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan dan masuk dalam LPKA setelah keluar malah menjadi lebih parah dalam berbuat kejahatan, sehingga menurut jurnal ini perlu ada nya restoratif yang harus diupaya kan bagi anak agar tidak membuat mereka harus masuk kedalam LPKA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun