Mohon tunggu...
Dimaz V Wardhana
Dimaz V Wardhana Mohon Tunggu... Wakil Presiden FARKES KSPI / Wakil Sekjen KSPI / Ketua Bidang Seni Budaya Exco Pusat Partai Buruh

Kelas Pekerja | Bapak Anak 3 | (Masih) Anak Band | Bagian dari Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan | Bagian dari KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) | Bagian dari Partai Buruh (Komite Eksekutif Pusat Partai Buruh)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menjaga Amanah Umat: Ketika Kami - MPH - Melaporkan Dugaan Monopoli Layanan Haji ke KPK & Ombudsman

14 Oktober 2025   06:07 Diperbarui: 13 Oktober 2025   23:05 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saya bersama MPH di KPK RI saat konferensi Pers (foto. MPH)

Menjaga Amanah Umat: Ketika Kami -- MPH -- Melaporkan Dugaan Monopoli Layanan Haji ke KPK & Ombudsman

Oleh: Dimas P. Wardhana
(Masyarakat Pemerhati Haji -- MPH)

Ketika Amanah Itu Diuji

Siang itu, saya berdiri bersama rekan-rekan Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa beban harapan dan tanggung jawab --- beban dari jutaan umat Islam Indonesia yang menyerahkan niat sucinya kepada sistem penyelenggaraan haji negara.

Sebuah sistem yang seharusnya bisa dipercaya.

Bagi kami di MPH, ibadah haji bukan sekadar ritual spiritual. Ia adalah amanah publik yang dikelola dengan dana umat, dan karenanya, harus dijaga dari potensi penyimpangan.


Laporan Resmi ke KPK dan Ombudsman

Kurang lebih seminggu yang lalu, 8 Oktober 2025, MPH secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi dan indikasi monopoli dalam tender layanan haji 2026.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Dede Irawan (Pembina MPH) dan Nu'man Fauzi (Ketua MPH) kepada KPK dan Ombudsman RI, sebagai wujud komitmen kami menjaga agar pelayanan haji berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan dimulai di KPK pukul 10.00 WIB, dilanjutkan ke Ombudsman RI pukul 11.00 WIB di Jakarta Selatan.
Tembusan laporan juga kami kirimkan ke Presiden RI, DPR RI, dan Kejaksaan Agung, agar pengawasan publik bisa berjalan sinergis dan terbuka.


Temuan dan Alasan Laporan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun