Menjaga Amanah Umat: Ketika Kami -- MPH -- Melaporkan Dugaan Monopoli Layanan Haji ke KPK & Ombudsman
Oleh: Dimas P. Wardhana
(Masyarakat Pemerhati Haji -- MPH)
Ketika Amanah Itu Diuji
Siang itu, saya berdiri bersama rekan-rekan Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membawa beban harapan dan tanggung jawab --- beban dari jutaan umat Islam Indonesia yang menyerahkan niat sucinya kepada sistem penyelenggaraan haji negara.
Sebuah sistem yang seharusnya bisa dipercaya.
Bagi kami di MPH, ibadah haji bukan sekadar ritual spiritual. Ia adalah amanah publik yang dikelola dengan dana umat, dan karenanya, harus dijaga dari potensi penyimpangan.
Laporan Resmi ke KPK dan Ombudsman
Kurang lebih seminggu yang lalu, 8 Oktober 2025, MPH secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi dan indikasi monopoli dalam tender layanan haji 2026.
Laporan ini diserahkan langsung oleh Dede Irawan (Pembina MPH) dan Nu'man Fauzi (Ketua MPH) kepada KPK dan Ombudsman RI, sebagai wujud komitmen kami menjaga agar pelayanan haji berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
Kunjungan dimulai di KPK pukul 10.00 WIB, dilanjutkan ke Ombudsman RI pukul 11.00 WIB di Jakarta Selatan.
Tembusan laporan juga kami kirimkan ke Presiden RI, DPR RI, dan Kejaksaan Agung, agar pengawasan publik bisa berjalan sinergis dan terbuka.
Temuan dan Alasan Laporan