Mohon tunggu...
Dimas SetyoBudi
Dimas SetyoBudi Mohon Tunggu... Lainnya - .

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Skema KPBU pada Pembiayaan Bendungan Merangin, Tepatkah?

11 Juni 2022   22:47 Diperbarui: 13 Juni 2022   07:47 2271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: www.facebook.com/Papa-JQ

Bendungan Merangin merupakan proyek pemerintah yang akan dibangun di daerah Sungai Batanghari yang melintasi Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat. Bendungan Merangin berfungsi sebagai bendungan multiguna yang berpotensi untuk sumber daya air baku (PDAM) sekitar 2.000 liter/detik, pasokan air irigasi untuk lahan pertanian seluas 12.000 ha, pengendali banjir sebesar 583,5 m3/detik dan potensi listrik 107,45 MW (Kementerian PUPR, 2021). Lebih dari itu, bendungan akan menjadi tempat berwisata, edukasi pendidikan, pengairan dan nanti akan berkembang sendirinya bagi masyarakat Merangin untuk meningkatkan UMKM karena pemerintah akan menyediakan pengembangan fasilitas UMKM yang akan dibangun di sekitar Bendungan Merangin.

Dalam pembangunannya, proyek Bendungan Merangin ini membutuhkan dana yang tak sedikit. Menurut data dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, biaya proyek Bendungan Merangin ini meliputi nilai capex (pengeluaran untuk membeli/merawat asset) sebesar Rp3.400.000.000.000 dan nilai opex (biaya operasional) sebesar Rp25.000.000.000. Kebutuhan pembiayaan yang sangat besar untuk pembangunan proyek Bendungan Merangin ini merupakan suatu tantangan yang harus diselesaikan pemerintah. 

Menurut Larasati dkk (2021), Salah satu tantangan utama yang dihadapi dalam penyediaan infrastruktur berskala besar seperti bendungan adalah adanya funding-gap antara kebutuhan investasi infrastruktur dengan keterbatasan keuangan negara (APBN). Oleh karena itu, pemerintah harus lebih bijak dalam pengaturan sumber pembiayaan dalam pembangunan Bendungan Merangin ini. Saat ini, skema yang diterapkan pemerintah dalam pembangunan Bendungan Merangin adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan mekanisme availability payment dan user charge (www.ekonomi.bisnis.com, 2021). 

Lalu, apakah skema KPBU tepat digunakan dalam pembiayaan pembangunan Bendungan Merangin?

Dalam penerapannya, beberapa skema pembiayaan telah diterapkan dalam beberapa proyek di Indonesia. Menurut Putri dkk (2020), didapatkan empat skema pembiayaan yang sangat berpotensi dalam pembangunan di Indonesia, antara lain konsolidasi lahan, pinjaman daerah, obligasi dan KPBU. Dari keempat skema tersebut, menurut historis skema KPBU lah yang banyak diterapkan dalam proses pembangunan di Indonesia.

Pembiayaan menggunakan skema KPBU dirasa sangat sesuai untuk pembangunan Bendungan Merangin. Dengan skema KPBU yang diterapkan, maka anggaran pembangunan tidak hanya dibebankan pada APBN saja, melainkan dibebankan juga pada badan usaha. Selain itu, mekanisme availability payment (AP) juga cocok diterapkan untuk pembangunan sebab mekanisme AP sangat sesuai untuk pengembangan kuantitas dan kualitas infrastruktur di daerah karena memungkinkan semua Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan AP tanpa harus memiliki kapasitas fiskal tinggi seperti skema KPBU lainnya (Darmawan, 2018). 

Pembangunan menggunakan skema KPBU juga memberikan banyak keuntungan, baik untuk pemerintah maupun investor, seperti: (1) melalui KPBU, diharapkan ada transfer pengetahuan dan teknologi pihak swasta kepada pemerintah daerah, (2) adanya risk sharing atau pembagian risiko, dan (3) adanya potensi investasi (www.merdeka.com, 2019). Meskipun demikian, skema KPBU juga memiliki risiko dan tantangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya. Pemerintah dan beberapa pihak yang terlibat diharapkan menyiapkan strategi dan langkah yang tepat untuk menjawab tantangan dan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.

Skema KPBU telah banyak diterapkan pada proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia, sehingga dalam pembangunan Bendungan Merangin, pemerintah diharapkan banyak mengambil contoh/pembelajaran dari proyek KPBU lain untuk dapat meminimalisir risiko dan menjawab tantangan yang akan dihadapi. Menurut Mahaswara (2022), berdasarkan studi yang telah dilakukan, tantangan yang sering dihadapi pemerintah di Indonesia terkait dengan implementasi KPBU ada tiga, yaitu anggaran, regulasi, dan benturan kepentingan. Ketiga tantangan tersebut tentunya dapat menjadi faktor penghambat pelaksanaan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Indonesia dan malah dapat merugikan negara.

Untuk dapat meminimalisir tantangan dan risik tersebut, pemerintah diharapkan berfokus pada beberapa faktor yang menjadi penentu dalam pembiayaan skema KPBU. Menurut Maramis (2018), faktor penentu keberhasilan proyek dengan skema KPBU yakni: (1) Kemampuan komprehensif KPBU pemerintah, (2) Kelembagaan yang baik, (3) Imbalan bagi pihak swasta yang menarik, (4) Adanya kepastian hukum, (5) Menghilangkan perilaku oportunistik (perilaku untuk mencari keuntungan). Faktor-faktor ini tentunya dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah dan stakeholder dalam proses pembangunan Bendungan Merangin sehingga implementasinya dapat berjalan dengan optimal.

*Ditulis oleh Dimas Setyo Budi, mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota ITS

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun