Mohon tunggu...
Muchammad Dwimas Sabil
Muchammad Dwimas Sabil Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa yang ingin Lulus tepat Waktu

Mahasiswa yang ingin Lulus tepat Waktu

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tugas Prof Dr Apollo (Daito)

12 April 2020   13:32 Diperbarui: 12 April 2020   13:34 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sama halnya perusahaan mempunyai peningkatan dalam kegiatan operasional dan keuntungan bisnisnya, hal itu harus sebanding dengan kegiatan sosial nya, gerakan kegiatan sosial tersebut yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibilty. Dimulai dari Perusahaan Multinasional maupun yang tidak seperti perusahaan nasional dan perusahaan local. Hampir semua perusahaan saat ini sadar akan pentingnya Corporate Social Responsibilty.

Terlepas adanya kepercayaan apabila perusahaan melakukan kegiatan sosial akan langsung berdampak bersamaan ke peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kinerja perusahaan, sebagian dari para pemangku kepentingan di sebagian besar perusahaan masih berfikir apakah kegiatan sosial tersebut dapat langsung akan dirasakan dampaknya oleh perusahaan. Di paper ini saya akan membahas bagaimana pentingnya Corporate Sosial Responsibilty bagi perusahaan maupun masyarakat

Apa yang dimaksud dengan Corporate Social Responsibility?

Mengutip dari Milton Friedman (1962) yang berjudul Capitalism and Freedom, Corporate Social Responsibilty adalah kegiatan amal yang dilakukan oleh perusahaan diarahkan kepada: bisa kepada perusahaan itu sendiri, karyawan, masyarakat lain untuk memberi kesan bahwa perusahaan adalah perusahaan yang baik.

Menurut Norine Kennedy dari Dewan Bisnis International Amerika Serikat, beliau berpendapat bahwa tidak ada definisi yang kuat tentang Corporate Social Responsibilty, CSR ini adalah konsep yang masih sangat fleksibel, bisa bergerak ke arah manapun dan masih terus menerus akan berkembang.

Dari beberapa pengertian diatas, kita bisa menyimpulkan bahwa Corporate Social Responsibilty adalah kegiatan amal yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang diarahkan kepada beberapa pihak seperti perusahaan itu sendiri, karyawan & masyarakat yang terdampak dengan berbentuk apasaja, mulai dari pemberian secara fisik atau non-fisik karena CSR masih sangat fleksibel dan bisa menjadi pemberian apapun dan akan terus berkembang seiring dengan kebutuhan dari pihak yang terlibat agar perusahaan mendapat citra yang baik dan perusahaan mendapat keuntungan dari citra yang baik tersebut dengan penilaian perusahaan yang baik.

 Kenapa Corporate Social Responsibility itu penting?

Berangkat dari alasan Psikologis, mengutip dari Bhattacharya, et al (2011). Menurut mereka, ada 3 pendekatan psikologis penting yang akan mengarah pada jajaran direksi untuk membentuk suatu ikatan antara pihak yang terlibat seperi masyarakat, karyawn dengan perusahaan itu sendiri.

dokpri
dokpri
Dari gambar diatas, kita bisa melihat ada tiga pendekatan yang dipakai, tiga pendekatan tersebut disebut dengan The 3 U's, yaitu: Understanding Usefulness, and Unity.

Understanding atau Pemahaman yang mengacu kepada jajaran direksi menginterpretasikan CSR sehubungan dengan apa yang mereka ketahui tentang perusahaan. Usefulness atau Kegunaan adalah bagaimana penilaian jajaran direksi tentang bermanfaat nya kegiatan CSR tersebut. Dan pada akhirnya, Unity atau Persatuan yang sangat penting, karena hal ini yang paling kritis dari ketiganya dan suatu penentu utama dari respon perilaku dari semua pihak seperti masyarkat, karyawan dan para jajaran direksi itu sendiri. Tanpa ada Unity atau Persatuan, hal ini akan memunculkan tidak adanya respon dari tindakan CSR yang sudah dilakukan secara masif dari pihak yang terlibat.

Dari perspektif pemerintah Indonesia, pemerintah juga sudah menerbitkan peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas,  peraturan tersebut mengatur kewajiban kepada seluruh perusahaan agar dapar menganggarkan Corporate Social Responsibility sebagai biaya dan ketentuan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Bagaimana dengan anggaran untuk CSR?

Untuk perusahaan swasta jika dilihat peraturan secara menyeluruh, perusahaan dapat menentukan  kecukupan dari kondisi keuangan yang ada tanpa melibatkan biaya biaya pokok yang seharusnya ada. Namun untuk perusahaan BUMN, mempunyai payung hukum tersendiri yaitu anggaran CSR diambil dari penyisihan Penghasilan Setelah Kena Pajak maksimal 2% yang diatur dalam PER-05/MBU/2007 tentang Program Mitra BUMN dengan UKM dan Program Bina Lingkungan.

Bagaimana kita mengetahui suatu perusahaan sudah melakukan & perkembangan Corporate Social Responsibility di Indonesia?

Umumnya laporan Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) bisa dilihat dalam Annual Report perusahaan, dan bisa masuk ke bagian Sustainable Report. Hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility adalah Program tersebut harus sejalan dengan Visi & Misi Perusahaan. Dan jajaran direksi merencanakan program tanggung jawab sosial untuk jangka pendek & jangka panjang.

Di Indonesia sendiri, CSR berkembang dengan sangat cepat. Salah satu contoh perusahaan di Indonesia yang akan saya ambil adalah perusahaan yang bergerak dibidang minyak dan gas bumi yang berkantor pusat di London, United Kingdom yaitu BP Indonesia atau British Petroleum Indonesia. British Petroleum Indonesa beroperasi di Indonesia hampir 35 tahun lamanya. Bisnis utama BP Indonesia yang beroperasi dibidang Liquified Natural Gas (LNG) melalui Tangguh LNG, Teluk Bintuni, Papua Barat. Sejak beroperasi dari tahun 2009, Tangguh telah mengirimkan lebih dari 1000 Kargo LNG kepada semua pelanggan di seluruh Indonesia dan Asia. Yang mana BP Indonesia melalui Tangguh LNG lebih mengedepankan keberlanjutan untuk mencapai kebutuhan jangka panjang untuk para pemangku kepentingan, mitra dan linkungan masyarakat itu sendiri.

Pada kesempatan ini, Tangguh LNG menggunakan dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility dengan mengembangkan Tenaga Kerja Papua melalui pelatihan sambil bekerja dan kursus kursus diantaranya dari tahun 2008 hingga sekarang, Tangguh LNG telah memberikan beasiwa kepada 723 siswa lokal di tingkat sekolah menengah atas dan universitas. 

Dari tahun 2015 sampai tahun 2017, lebih dari 200 orang papua sebagai teknisi, pengelas, scaffolder dan operator rigger dengan sertifikasi yang dapat digunakan secara mandiri. Dan dilihat secara jangka panjang, hingga tahun 2029, BP Indonesia sendiri ingin memperkerjakan hingga 85% karyawan Tangguh LNG dari masyarakat Papua dan Papua Barat melalui Program Pemagangan Teknisi Tangguh LNG dengan mengadakan pelatihan intensif selama 3 tahun yang dilaksanakan di Ciloto, Jawa Barat. 

Mereka yang dapat program pemagangan selama 3 tahun ini akan mendapatkan pengetahuan secara komprehensif antara lain produksi minyak & gas, Bahasa Inggris, mekanik, instrumentasi, kelistrikan, keselamatan kerja, fisika, matematika, kimia, serta pengetahun pendukung lainnya, sehingga nantinya mereka akan bisa mengikut program sertifikasi internasional serta uji kompetensi untuk bekerja di Tangguh LNG dan proyek proyek besar lainnya.

Melalui Tangguh Sustainable Development Program, Tangguh LNG percaya akan berkontribusi ke seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerja perusahaan. Dan Tangguh LNG akan berkomitmen untuk membawa manfaat yang maksimal untuk masyarakat Papua Barat dan masyarakat seluruh Indonesia.

Dari contoh yang sudah dikemukakan diatas, menurut saya sendiri, Dana CSR atau Tanggung Jawab Sosial yang sudah digunakan dengan baik dan sudah sejalan dengan Visi dan Misi perusahaan yaitu untuk memiliki kinerja perusahaan, operasi dan keuangan yang kompetitif terbaik dan dalam semua kegiatan Tangguh LNG, Tangguh ingin berupaya menampilkan beberapa kualitas mendasar yang tidak berubah - integritas, memperlakukan setiap orang dengan hormat dan bermartabat, berjuang untuk saling menguntungkan dan berkontribusi bagi kemajuan manusia.

Daftar Pustaka

Bhattacharya C. B., Sen, Sankar, Korschun, Dr Daniel (2011). Leveraging Corporate Responsibility: The Stakeholder Route to Maximizing Business and Social Value. Cambridge University Press.

Adeyeye, Adefolake O.(2012). Corporate Social Responsibility of Multinational Corporations in Developing Countries: Perspectives on Anti-Corruption. Cambridge University Press.

Friedman, Milton, Capitalism and Freedom, University of Chicago Press, 1962. 'The social responsibility of business is to increase profits' in W. Michael Hoffman and Robert E. Frederick (eds.), Business Ethics: Readings and Cases in Corporate Morality, New York: McGraw-Hill, 1995

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun