Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ketika Danantara Menantang Amanat Tap MPRS No. XXIII/1966

17 Oktober 2025   05:30 Diperbarui: 17 Oktober 2025   05:30 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://m.kumparan.com/kumparanbisnis/danantara-ditargetkan-sumbang-investasi-rp-3-170-triliun-ke-ri-dalam-lima-tahun-25pKZ3WKHha

Berikut ini empat masalah kritis yang mesti ditempatkan di pusat wacana publik --- dan yang membuat Danantara menguji konsistensi nyata antara kebijakan modern dan amanat 1966.

a) Pemindahan/konversi aset strategis & kedaulatan ekonomi

Tap MPRS menempatkan sumber daya ekonomi sebagai instrumen untuk kepentingan rakyat. Pengalihan kepemilikan/kelola aset strategis ke struktur yang lebih "korporatis" tanpa batasan yang jelas membuka risiko berkurangnya kontrol negara atas aset strategis---baik sumber daya alam maupun perusahaan yang berkaitan dengan layanan publik. Akibatnya, "kedaulatan ekonomi" menjadi retorika jika mekanisme proteksi tidak eksplisit. 

b) Transparansi dan akuntabilitas lemah

Banyak kritik menyatakan bahwa kerangka hukum dan mekanisme pengawasan yang menyertai pembentukan Danantara belum cukup kuat untuk mencegah konflik kepentingan dan korupsi. SWF yang efektif di negara lain---mis. Temasek---bertumbuh di bawah tata kelola yang ketat, akuntabel, dan terpapar audit publik; tanpa itu, korporatisasi negara justru menjadi selubung pengaburan tanggung jawab publik. 

c) Politikasi investasi & konflik kepentingan

Jika keputusan investasi dikendalikan oleh aktor politik atau jaringan oligarkis tanpa kontrol independen, SWF menjadi saluran politisasi ekonomi. Ini berlawanan dengan semangat Tap MPRS yang menuntut kebijakan ekonomi berpihak pada kepentingan nasional, bukan kelompok tertentu. Kritik akademik bahkan menyebut Danantara berisiko mereproduksi "political capitalism" versi Indonesia. 

d) Dasar hukum dan tumpang-tindih peraturan

Tap MPRS bukan UU; pelaksanaan modern memerlukan dasar hukum kontemporer (UU/Perpres) yang jelas, memuat batasan aset strategis, mekanisme pelaporan ke DPR/MPR/BPK, dan aturan anti-konflik kepentingan. Sejumlah analisis yuridis menunjukkan kebutuhan revisi peraturan BUMN dan penegasan fungsi pengawasan apabila Danantara diberi ruang manuver besar. Tanpa kepastian hukum ini, harmonisasi dengan semangat 1966 hanya sebatas klaim. 

5. Fakta Terkini

Danantara telah diumumkan menargetkan deploy awal modal besar (mis. deployment US$10 miliar dalam bulan-bulan awal 2025--2026) dan proyek strategis seperti hub pengolahan nikel serta waste-to-energy di beberapa kota besar. Ini menunjukkan bagaimana SWF cepat bergerak pada lini strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik dan lingkungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun