Mohon tunggu...
dimas muhammad erlangga
dimas muhammad erlangga Mohon Tunggu... Aktivis GmnI

Baca Buku Dan Jalan Jalan Live In

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Tap MPRS No. XXIII/1966: Lupa di Buku, Diingat Lewat Nasi dan Telur?

12 Oktober 2025   05:23 Diperbarui: 12 Oktober 2025   05:23 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ikobengkulu.com/detail/3530/menjaga-keberhasilan-program-makan-siang-gratis-antara-harapan-dan-tantangan

1. Prioritas pemenuhan kebutuhan pangan (Pasal 15b)

MBG secara eksplisit menargetkan pemenuhan gizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan --- tepat pada sumbu prioritas pangan yang disebut Tap MPRS. Program yang menyalurkan makanan pokok dan sumber protein tiap hari adalah jawaban operasional terhadap kebutuhan yang dinyatakan sebagai prioritas jangka pendek. Statistik awal dan target besar yang diumumkan pemerintah menunjukkan komitmen menuju cakupan massal. 

2. Jaminan sosial untuk fakir miskin dan anak (Pasal 6g)

Salah satu nadi Tap MPRS adalah perlindungan sosial bagi kaum rentan. MBG, bila benar-benar memprioritaskan kelompok ini dan memastikan akses gizi dasar, memenuhi semangat jaminan sosial yang dimaksud. Aspek ini bukan sekadar politis tetapi substantif bagi penurunan angka stunting dan malnutrisi. 

3. Pemanfaatan potensi domestik

Tap MPRS mendorong pemanfaatan potensi ekonomi nasional. Bila MBG dirancang untuk membeli hasil pertanian lokal, memberdayakan koperasi dan UMKM pangan, maka program ini sejalan dengan pasal tentang pengembangan potensi domestik serta penghidupan layak bagi warga. Pemerintah memang mengklaim keterlibatan koperasi, petani, dan pelaku UMKM dalam rantai suplai MBG. 

Ketidaksesuaian dan risiko kebijakan --- titik kritik tajam

1. Risiko masuknya bentuk etatisme (Pasal 7b)

Tap MPRS jelas menolak etatisme yang mematikan inisiatif non-negara. Namun desain MBG yang sangat bergantung pada intervensi langsung negara dalam produksi dan distribusi pangan berpotensi menggeser peran pasar dan swasta, memicu distorsi harga, dan menekan inisiatif sektor swasta---terutama bila mekanisme pengadaan pusat tidak cukup transparan atau kompetitif. Tanpa batasan yang jelas, intervensi besar-besaran ini mudah berubah dari program jaminan sosial menjadi lumbung monopoli birokratis. 

2. Keterkaitan dengan prinsip pengawasan DPR dan tata anggaran (Pasal 2)

Tap MPRS menegaskan tugas DPR dalam penentuan anggaran. MBG yang berskala triliunan rupiah menuntut mekanisme anggaran yang transparan, audit reguler, dan perhitungan beban fiskal jangka panjang. Kritik utama---yang juga disuarakan pakar---adalah apakah program ini sudah melalui kajian fiskal makro yang layak; apakah ada proyeksi yang realistis terkait sumber pendanaan tanpa mengorbankan pos prioritas lain; dan sejauh mana DPR diberi ruang pengawasan operasional. Bukti awal kritik mengenai keberlanjutan fiskal menegaskan kekhawatiran ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun