Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Author, BNSP Certified Screenwriter, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mungkinkah KKN Diberantas Padahal Sudah Sedemikian Membudaya?

27 Agustus 2025   09:38 Diperbarui: 27 Agustus 2025   09:38 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mungkinkah KKN Diberantas Padahal Sudah Sedemikian Membudaya? Ilustrasi: ChatGPT

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sudah lama menjadi wajah buram bangsa ini dan terus saja menjadi kisah ironi.

Ironisnya, praktik KKN yang awalnya lekat dengan pejabat dan elite kini makin terasa membudaya di masyarakat. Bukan hanya di gedung parlemen atau kantor pemerintahan, tapi juga di level RT/RW, bahkan dalam interaksi sosial sehari-hari.

Pernyataan ini sempat disuarakan dengan lantang oleh mantan Bupati Purwakarta yang kini telah menjadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Ia menyinggung bahwa budaya koruptif di Indonesia bukan hanya terjadi di lingkaran kekuasaan, tapi juga di masyarakat kecil. 

Pernyataan ini menuai protes keras dari sebagian pihak, karena dianggap menstigma rakyat. Namun, jika ditelisik lebih jauh, ucapan itu tidak sepenuhnya keliru.

KKN Sudah Membudaya

Lihat saja fenomena di sekitar kita. Mulai dari pungutan liar untuk pengurusan surat di tingkat desa, "uang rokok" untuk mempercepat layanan publik, hingga mentalitas mencari jalan pintas melalui kedekatan dan koneksi. 

Semua ini adalah bagian dari perilaku koruptif yang tanpa sadar dianggap wajar.

Jika budaya ini terus dibiarkan, maka pemberantasan KKN hanya akan jadi mimpi kosong. Sebab, bagaimana mungkin pejabat bisa bersih jika masyarakat di akar rumput sudah terbiasa dengan perilaku serupa?

Data Kasus Korupsi yang Menggunung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sepanjang 2023 saja ada lebih dari 100 kasus korupsi yang ditangani, dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun