Kasus Silfester jadi cermin betapa kacaunya penegakan hukum di negeri ini.
Dan terkuaknnya kasus Silfester ini semuanya karena perdebatan di Kompas TV, sehingga kini masyarakat memahami adanya ketidakberesan di sana.
Nama Silfester Matutina, seorang relawan Jokowi yang divonis bersalah karena menghina Jusuf Kalla, tetap melenggang bebas hingga kini.Â
Padahal Mahkamah Agung telah memperkuat putusan bersalah terhadapnya. Publik pun bertanya-tanya: bagaimana bisa seseorang yang sudah divonis tak juga dieksekusi?
Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini soal keadilan yang diabaikan. Mahfud MD pun buka suara, menyebut bahwa ini adalah bentuk kelalaian sistem hukum.Â
Tapi di balik "lalai", tersirat sinyal bahwa sistem ini bukan hanya rapuh, tapi sudah terbiasa tunduk pada relasi kuasa.
Kita tidak sedang bicara satu orang. Kita bicara soal penyakit sistemik bernama KKN: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Dalam konteks ini, yang paling nyata adalah kolusi---hubungan gelap antara kekuasaan dan pelanggaran hukum, dibungkus kepentingan politik dan loyalitas kelompok.
Apa itu KKN?
Meskipun sudah banyak orang yang tahu kepanjangan dari KKN, untuk sekadar mengingatkan kembali, ini saya berikan definis jelas serta pemaknaannya.