Mohon tunggu...
Dimas Jayadinekat
Dimas Jayadinekat Mohon Tunggu... Author, BNSP Certified Screenwriter, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Penulis buku Motivasi Rahasia NEKAT (2012), Penulis Skenario lepas di TVRI dan beberapa rumah produksi (2013-kini), Penulis Rubrik Ketoprak Politik di Tabloid OPOSISI dan Harian TERBIT (2011-2013), Content Creator di Bondowoso Network, Pembicara publik untuk kajian materi Film, Skenario, Motivasi, Kewirausahaan, founder Newbie Film Centre

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Azan Sebelum Waktunya Bikin Keder. Bagaimana Bila Itu Terjadi? Ini Penjelasan Ulama

24 Juli 2025   05:58 Diperbarui: 24 Juli 2025   06:36 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Azan Sebelum Waktunya Bikin Keder. Bagaimana Bila Itu Terjadi? Ini Penjelasan Ulama. Sumber Foto: ChatGPT

Tapi jika kita tahu azannya terlalu cepat dan ikut-ikutan berhenti makan, itu tidak perlu, karena yang jadi patokan adalah waktu, bukan suara azan.

Solusi Praktis untuk Muazin dan Pengurus Masjid

Agar azan tidak keluar dari koridor syariat, berikut beberapa saran:

  • Gunakan jadwal resmi dari Kementerian Agama atau aplikasi yang akurat.

  • Tunda azan 1--2 menit setelah waktu masuk, untuk berjaga dari kesalahan jam.

  • Jangan khawatir terlambat azan. Lebih baik sedikit lambat dari waktu, daripada terlalu cepat dan menyesatkan.

Contoh kasus di zaman Nabi juga membuktikan hal ini. Dalam hadits sahih riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah bersabda:

"Sesungguhnya Bilal azan di waktu malam (belum masuk Subuh), maka makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar azan dari Ibnu Ummi Maktum."

Hadits ini menunjukkan bahwa azan yang sah hanyalah yang dikumandangkan setelah masuk waktu, bukan sebelumnya---even hanya beberapa menit.

Azan bukan sekadar tradisi atau panggilan rutin. Ia adalah penanda syariat yang menentukan sah tidaknya ibadah berjamaah. Karena itu, muazin tidak boleh azan sebelum waktunya, walaupun hanya 2--5 menit. 

Ulama telah sepakat bahwa azan sebelum waktu masuk dianggap tidak sah, dan azan seperti ini harus diulang saat waktu sudah benar-benar masuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun