Mohon tunggu...
Dikdik Wahyudin
Dikdik Wahyudin Mohon Tunggu... pengajar dan pelajar

senang memperhatikan hal-hal yang random

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saat Ini Haji Tidak Wajib bagi WNI?

14 Juni 2025   09:38 Diperbarui: 14 Juni 2025   09:38 2235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mekah (https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/33190)

Pendahuluan

Tadi pagi, saya melihat sebuah thread di media sosial yang sedang ramai diperbincangkan. Isinya tentang pernyataan Ustaz Dr. Erwandi Tarmizi yang menyebut bahwa haji tidak wajib bagi orang Indonesia saat ini.

Awalnya saya hanya sekadar lewat, tapi karena topik ini terus ramai diperbincangkan, saya pun tergelitik untuk membaca lebih lanjut. Apalagi, yang menyampaikan adalah Dr. Erwandi Tarmizi, seorang pakar syariah lulusan Universitas Islam Madinah dari S1 hingga S3, yang dikenal sangat ketat dalam menjaga prinsip-prinsip syariat.

Pernyataannya cukup kontroversial, tapi seperti biasa, alih-alih langsung menilai, saya memilih membaca lebih dalam. Dan ternyata, argumen yang beliau sampaikan sangat menarik untuk dicermati.

Dr.Erwandi Tarmizi (https://lppm.tazkia.ac.id/peneliti/54/profil)
Dr.Erwandi Tarmizi (https://lppm.tazkia.ac.id/peneliti/54/profil)

1. Masa Tunggu Puluhan Tahun = Tidak Mampu

Dalam Islam, kewajiban haji hanya berlaku bagi yang "mampu". Tapi bagaimana dengan realita di Indonesia, di mana masa tunggu haji reguler bisa mencapai 30 bahkan 50 tahun?

Mengutip surat Ali Imran ayat 97, Dr. Erwandi menyebut bahwa jika seseorang tidak mampu berangkat karena masa tunggu yang sangat panjang, maka kewajiban hajinya gugur. Sebab, secara syar'i, orang itu dianggap tidak mampu.

 2. Fatwa Para Ulama Saudi

Pendapat beliau diperkuat dari hasil diskusi dengan seorang rekannya, konsultan di Bank Syariah Al Rajhi, Saudi Arabia. Berdasarkan fatwa para ulama Saudi, jika masa tunggu haji sangat panjang, maka haji tidak lagi wajib.

 3. Dana Talangan Haji: Akar Masalah

Salah satu penyebab utama panjangnya antrian haji menurut Dr. Erwandi adalah dana talangan haji, yakni skema pembiayaan haji dengan cara berutang. Dalam pandangannya, hal ini mengandung unsur riba dan gharar.

> "Dalam buku saya Harta Haram Muamalat Kontemporer, saya tegaskan dana talangan haji itu haram," katanya.

4. Negara yang Berdosa, Bukan Rakyat

Menurut beliau, rakyat tidak lagi bisa diminta bertanggung jawab atas situasi ini. Justru, yang berdosa adalah penyelenggara negara yang membiarkan sistem ini berjalan tanpa solusi yang adil.

> "Jika rakyat tidak bisa haji karena riba, gharar, dan sistem antrian yang parah, maka mereka tidak berdosa," tegasnya.

5. Negara Tak Diurus oleh Ahli Agama

Menurut Dr. Erwandi, kekacauan sistem haji ini terjadi karena urusan agama ditangani oleh mereka yang tidak paham syariah.

> "Negara ini tidak diurus oleh orang yang mengerti hukum Islam," ujarnya.

6. Haji Furoda = Judi Gaya Baru?

Haji Furoda atau jalur khusus yang menjanjikan keberangkatan lebih cepat disebut beliau sebagai "judi gaya baru". Kenapa? Karena kemungkinan keberangkatan sangat kecil dan tidak jelas.


7. Jalur Kucing-Kucingan: Visa Ziarah & Haji Dakhili

Ada juga WNI yang nekat menggunakan visa ziarah atau pura-pura mukim di Saudi untuk bisa berangkat lebih cepat. Dr. Erwandi menyebut praktik ini sebagai "kucing-kucingan".

> "Apakah orang tadi benar-benar mukim?" sindir beliau, mempertanyakan legalitasnya.

8. Haji Khusus dan Unsur Riba

Tidak hanya talangan haji reguler, beliau juga mengkritik haji khusus yang tidak lepas dari praktik riba dalam proses pembiayaannya. Bagi beliau, sistem ini juga menyebabkan gugurnya kewajiban haji.

Penutup: 

"Saya Bertanggung Jawab Atas Pernyataan Ini"

Dengan semua argumen tersebut, Dr. Erwandi menyimpulkan dengan lantang:

> "Saya bertanggung jawab penuh mengatakan bahwa haji bagi orang Indonesia saat ini tidak wajib."

Sebuah pernyataan yang bukan hanya berani, tapi lahir dari kegelisahan terhadap sistem yang menurutnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Catatan:

Tulisan ini bukan ajakan untuk tidak berhaji, melainkan ajakan untuk berpikir jernih terhadap sistem yang ada. Islam adalah agama yang memudahkan, bukan mempersulit. Maka jika sistem membuat orang "tidak mampu" secara syar'i, maka kewajiban pun bisa gugur, tentu dengan tetap berharap ada perbaikan dari negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun