7. Jalur Kucing-Kucingan: Visa Ziarah & Haji Dakhili
Ada juga WNI yang nekat menggunakan visa ziarah atau pura-pura mukim di Saudi untuk bisa berangkat lebih cepat. Dr. Erwandi menyebut praktik ini sebagai "kucing-kucingan".
> "Apakah orang tadi benar-benar mukim?" sindir beliau, mempertanyakan legalitasnya.
8. Haji Khusus dan Unsur Riba
Tidak hanya talangan haji reguler, beliau juga mengkritik haji khusus yang tidak lepas dari praktik riba dalam proses pembiayaannya. Bagi beliau, sistem ini juga menyebabkan gugurnya kewajiban haji.
Penutup:Â
"Saya Bertanggung Jawab Atas Pernyataan Ini"
Dengan semua argumen tersebut, Dr. Erwandi menyimpulkan dengan lantang:
> "Saya bertanggung jawab penuh mengatakan bahwa haji bagi orang Indonesia saat ini tidak wajib."
Sebuah pernyataan yang bukan hanya berani, tapi lahir dari kegelisahan terhadap sistem yang menurutnya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.